TAG
Pengedar
-
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiga lempeng obat Aprazolam 0,5 mg berisi 30 tablet yang merupakan obat terlarang.
Selasa, 4 April 2017
-
Tiga pelaku berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian. Ketiganya terbukti menggunakan dan mengedarkan tembakau gorilla.
Selasa, 28 Februari 2017
-
Ganja sintetis dalam hal ini tembakau gorila merupakan zat kimia yang memiliki efek buruk bagi kesehatan.
Senin, 16 Januari 2017
-
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 15 tersangka pengedar narkotika jenis ganja.
Jumat, 6 Januari 2017
-
Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapatakan dua bungkus plastik klip berisi ganja seberat 8,47 gram, enam plastik klip ganja seberat 31,19 gram
Rabu, 4 Januari 2017
-
Selain menemukan ribuan pil yarindu dari tangan tersangka, petugas juga menyita ribuan pil sejenis psikotropika trihex.
Rabu, 21 Desember 2016
-
Biasanya kurir maupun pengedar narkoba menggunakan modus turun alamat dalam melancarkan aksinya.
Kamis, 17 November 2016
-
Penangkapan tersangka berdasarkan pengembangan penyidik yang semula mengamankan dua orang pemakai.
Sabtu, 1 Oktober 2016
-
Dari kedelapan orang itu, satu di antara merupakan pengendar psikotropika cukup besar, yang selama ini memasok barang haram ini di wilayah Bantul.
Selasa, 23 Agustus 2016
-
Dua di antaranya merupakan Wanita Tuna Susila (WTS) yang berperan pengguna dan pengendar sabu-sabu, dan seorang lelaki berinisial MAW.
Selasa, 9 Agustus 2016
-
2 orang ditangkap di Yogyakarta dan 4 lainnya ditangkap di Kebumen Jawa, mereka punya peran masing-masing mulai kurir, reseller hingga pengedar.
Selasa, 19 April 2016
-
Kesulitan mengungkap sindikat narkoba yang lebih besar karena selama ini modus yang digunakan masih didominasi sistem putus.
Sabtu, 16 April 2016
-
Sepasang suami istri ini sempat mengelak jika terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Jumat, 15 April 2016
-
Barang bukti sabu seberat 688,7 gram diamankan petugas dari seorang wanita berinisial NL, warga negara Afrika Selatan.
Jumat, 15 April 2016
-
Polda DIY berhasil menangkap pengedar dan menyita sebanyak 50 kilogram ganja, jumlah tersebut menandakan Yogyakarta kini telah dimasuki bandar besar.
Rabu, 9 Maret 2016
-
Barang bukti ganja seberat 23,4 gram dan sabu seberat 2,21 gram disita petugas dari tangan para tersangka.
Jumat, 4 Maret 2016
-
Dua orang pria yang tercatat sebagai warga Karangnongko, Klaten diduga berperan sebagai pengedar sabu di Yogyakarta dan sekitarnya.
Senin, 15 Februari 2016
-
para pengedar menjajakan barang haram tersebut melalui pesan berantai atau broadcast dengan sandi 'Jogja Ready'.
Rabu, 20 Januari 2016
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved