TAG
Patrialis Akbar
-
Patrialis diwajibkan membayar uang pengganti Rp 10.000 dollar AS dan Rp 4.043.000, atau sama dengan jumlah suap yang ia terima.
Senin, 4 September 2017
-
Ia dan orang dekatnya Kamaludin disebut menerima suap sebesar Rp 50.000 dollar AS, dan Rp 4 juta.
Senin, 14 Agustus 2017
-
Ia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara terdawa Patrialis Akbar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta
Selasa, 25 Juli 2017
-
Patrialis mengaku tidak tahu dan bertanya apakah Basuki Hariman adalah pemohon uji materi tersebut atau terkait dengannya.
Senin, 3 Juli 2017
-
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen tentu saja yang relevan terkait dengan importasi daging dalam kasus ini.
Rabu, 17 Mei 2017
-
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Kamis (2/3/2017) kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis, 2 Maret 2017
-
Hakim Konstitusi nonaktif Patrialis Akbar kembali diperiksa sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Selasa (14/2/2017)
Selasa, 14 Februari 2017
-
Presiden Joko Widodo tidak akan meniru Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam hal pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sabtu, 28 Januari 2017
-
Ia berucap, penanganan hukum kasus korupsi ke depannya akan dilakukan sesuai tahapan yang telah dilalui selama ini.
Jumat, 27 Januari 2017
-
Hal itu dikatakan Patrialis seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (27/1/2017). Seusai diperiksa, Patrialis ditahan oleh KPK.
Jumat, 27 Januari 2017
-
KPK menangkap Patrialis Akbar setelah melakukan operasi tangkap tangan yang berlangsung antara Rabu (25/1/2017) malam hingga Kamis
Kamis, 26 Januari 2017
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved