Pentingnya Sebuah Analisis Kelayakan Usaha Bisnis Kuliner berslogan “Ambil Nasi & Sambal Sepuasnya”
Selain terdapat banyak perguruan tinggi negeri maupun swasta, pembangunan kos-kosan, di Sleman juga tumbuh banyak usaha kuliner
Oleh Tim Peneliti dari UPN Veteran Yogyakarta : Trismi Ristyowati (Prodi Teknik Industri), Jaka Purwanta
(Prodi Magister Manajemen Bencana), dan Suharwanto (Prodi Teknik Lingkungan)
Korespondensi: Jaka Purwanta
KABUPATEN Sleman DIY merupakan daerah yang mengalami perkembangan yang pesat. Selain terdapat banyak perguruan tinggi negeri maupun swasta, pembangunan kos-kosan, juga tumbuh banyak usaha kuliner.
Ketiga hal ini sangat berkaitan erat keberadaannya, yaitu dengan banyaknya perguruan tinggi akan banyak pendatang mahasiswa dari luar kota, sehingga banyak dibutuhkan tempat tinggal.
Sebagai akibatnya bisnis kos-kosan menjadi sangat menjanjikan. Fenomena yang menarik dengan adanya banyak kos-kosan, banyak penghuni kos yang membutuhkan tempat membeli makanan sehari-hari seperti warung atau rumah makan.
Peluang bisnis jualan makanan atau yang disebut kuliner ini semakin menjamur. Nah yang unik saat ini banyak ditawarkan lokasi kuliner dengan sistem ambil nasi dan sambal sepuasnya.
Hal ini menurut persepsi penjual akan menjadi daya tarik tersendiri bagi pembeli. Namun bagaimana dari sisi kelayakan sebuah usaha, apakah penjual tidak mengalami kerugian ?.
Menurut Trismi Ristyowati yang merupakan dosen di Program Studi Teknik Industri Jurusan Teknik Industri FTI UPN “Veteran” Yogyakarta yang membidangi Studi Kelayakan dan Perancangan Perusahaan, bisnis atau usaha apapun tidak akan ada masalah dari sisi profit jika telah melalui kajian yang benar dari berbagai aspek.
Aspek tersebut diantaranya aspek pasar, aspek teknis, aspek manajemen, aspek sosial ekonomi, dan aspek finansial, namun saat ini juga harus komplit dengan aspek lingkungan.
Hal ini dikarenakan sebuah usaha harus bisa tetap berkelanjutan dalam segala situasi. Slogan ambil nasi dan sambal sepuasnya berdampak positip yaitu menarik minat konsumen untuk membeli, harapan mereka, mereka tidak perlu nambah bayar setiap menambah atau tanduk (istilah Jawanya).
Apakah ada dampak negatifnya? Nah ini bisa terjawab dengan melihat perbandingan meningkatnya jumlah konsumen yang membeli yang tentunya berdampak pada meningkatnya pendapatan usaha, dibandingan dengan biaya yang dikeluarkan akibat bertambahnya kuantitas nasi dan sambal yang diambil.
Ternyata peningkatan biaya akibat pengambilan nasi dan sambal sepuasnya, dapat diimbangi dan bahkan tertutup dengan pembelian jenis makanan atau minuman lainnya dari peningkatan jumlah konsumen.
Hal ini akan terlihat pada perhitungan detail pada penelitian Studi Kelayakan pada aspek finansial. Demikian penjelasan Trismi Ristyowati.
Menurut Jaka Purwanta, seorang praktisi lingkungan sekaligus dosen di Program Studi Magister Manajemen Bencana Jurusan Teknik Lingkungan FTME UPN Veteran Yogyakarta, untuk usaha kuliner tersebut juga harus ditinjau sisi kelayakan lingkungannya.
Hal ini untuk memitigasi berbagai dampak yang akan timbul akibat dari usaha kuliner tersebut. Dari sisi
legalitas usaha, apakah pendirian usaha tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang tentunya harus dipatuhi oleh semua pelaku usaha yang akan melakukan rencana usaha kuliner tersebut.
Peraturan Pemerintah RI No. 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH), sebagai salah satu regulasi yang mewajibkan pelaku usaha atau pemrakarsa untuk menyusun dokumen lingkungan hidup sebagai persyaratan untuk mendapatkan Persetujuan Lingkungan.
Persetujuan Lingkungan tersebut sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jadi selain dari sisi finansial, suatu usaha juga harus legal dari sisi prosedur perijinannya.
Jika tidak, dalam perjalanan usaha, bisa dihentikan sementara operasional usaha tersebut dan pelaku usaha harus melengkapi legalitas usahanya. Demikian pula dengan penyediaan area parkir bagi pengunjung merupakan hal yang krusial yang harus memenuhi peraturan.
Area parkir yang sesuai peraturan, selain memenuhi legalitas, juga merupakan daya tarik sendiri bagi pengunjung. Bukan menjadi rahasia lagi, jika warung makan tidak punya area parkir yg cukup maka para pengunjung biasanya cenderung malas untuk datang ke situ, memilih ke alternatif warung lain yang area parkirnya luas.
Suharwanto sebagai dosen Prodi Teknik Lingkungan yang punya basic science pada keilmuan geologi menambahkan, tanah dengan struktur geologinya mempunyai kemampuan untuk
menyaring pencemaran oleh limbah cair yang dibuang ke tanah.
Untuk itu penanganan limbah pada usaha kuliner pun harus diperhatikan, agar tidak mencemari warga sekitar dan lingkungan tetap terjaga. Dikarenakan limbah domestik berupa sisa bahan masakan atau limbah pencucian alat masak yang terus menerus dalam jumlah besar, jika tidak dikendalikan juga akan merusak linkungan dan menimbulkan bau tidak sedap bagi warga sekitar.
Untuk itu setiap bisnis kuliner harus memiliki cara penanganan limbah padat kulit/kemasan bahan
masakan dan sisa masakan, serta limbah cair dari pencucian alat-alat masak dan alat-alat
makan konsumen.
Dengan demikian seluruh usaha khususnya usaha kuliner akan tetap bisa bertahan apabila seluruh aspek dapat dikatakan layak dan ada mitigasi terhadap dampak-dampak yang terjadi.
Maka disinilah pentingnya kehadiran peran serta pelaku usaha untuk melakukan studi
kelayakan terhadap usahanya agar tetap berprofit dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
| Isi Kuliah Umum di UPNVY, Irwan Hidayat Ungkap Perjalanan Sido Muncul Bangun Branding dan Persepsi |
|
|---|
| Sinergi Kampus dan Pembudidaya, UPNVY Siapkan 'Master Plan' Pasar Ikan Lokal untuk Petani |
|
|---|
| Alumni UPNVY Bersatu, Pemilihan Ketua Umum PPIA Segera Digelar |
|
|---|
| PRODAY 2025 UPNVY: 231 Maba Humas Jalani Orientasi Seru dan Interaktif |
|
|---|
| UPN “Veteran” Yogyakarta Gencarkan Edukasi Stunting bagi Warga Sendangagung Sleman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pentingnya-Sebuah-Analisis-Kelayakan-Usaha-Bisnis-Kuliner-berslogan-Ambil-Nasi-Sambal-Sepuasnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.