Hari Pahlawan

Fakta-fakta Soeharto Mendapat Gelar Pahlawan Nasional di Hari Pahlawan 2025

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membenarkan bahwa Soeharto akan menerima gelar Pahlawan Nasional. Penganugerahan dijadwalkan

KOMPAS.com
Fakta-fakta Soeharto Mendapat Gelar Pahlawan Nasional di Hari Pahlawan 2025 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah melalui Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan Soeharto akan menerima gelar tersebut dalam upacara di Istana Negara. Ia menjadi satu dari sekitar 10 tokoh yang ditetapkan sebagai penerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini.
  • Pengusulan gelar untuk Soeharto telah terjadi tiga kali sejak 2010 dan baru diputuskan tahun 2025.

 

TRIBUNJOGJA.COM – Polemik mengiringi rencana penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto

Sejumlah aktivis menilai keputusan tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi yang menuntut penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia pada masa Orde Baru.

Aktivis LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menyampaikan keberatan keras atas langkah pemerintah.


“Kami mengecam keras keputusan tersebut,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (9/11/2025).

Menurut Fadhil, mandat reformasi mengharuskan negara menuntaskan dugaan pelanggaran HAM berat, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi pada masa pemerintahan Soeharto.


“Pemberian gelar pahlawan ini adalah bukti konkret bahwa rezim yang dipimpin 

Prabowo Subianto saat ini telah melenceng jauh dari tuntutan reformasi,” lanjutnya.

Nada serupa disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, 

Usman Hamid. Ia menyebut keputusan itu menabrak landasan hukum produk reformasi.


“Keputusan itu jelas merupakan skandal politik. Pertama, menabrak batas-batas yuridis, khususnya TAP MPR No. XI/MPR/1998. TAP MPR produk reformasi itu sekarang menjadi sampah,” kata Usman.


Ia menilai gelar pahlawan bagi Soeharto berpotensi menormalisasi kekerasan dan pelanggaran HAM pada era Orde Baru.

Soeharto Masuk Daftar Pahlawan Nasional 2025

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membenarkan bahwa Soeharto akan menerima gelar Pahlawan Nasional. Penganugerahan dijadwalkan berlangsung di Istana Negara, Senin (10/11/2025), dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, masuk,” ujar Prasetyo saat ditanya apakah Soeharto termasuk dalam daftar penerima gelar tahun ini. 

Ia menyebut ada sekitar 10 tokoh yang akan dianugerahi gelar serupa, meski namanya belum ia ungkap seluruhnya.

Kisah Kejatuhan Soeharto Kembali Mengemuka

Dua dekade lebih setelah lengser pada Mei 1998, sosok Soeharto kembali menjadi perbincangan publik. Kontroversi terkait pemberian gelar pahlawan menyoroti kembali perjalanan panjang kekuasaannya selama 32 tahun.

Pada pertengahan 1997, nilai tukar rupiah merosot hingga Rp3.000 per dolar AS, mengawali krisis ekonomi yang mengguncang Indonesia. 

Pemerintah mengambangkan rupiah mengikuti mekanisme pasar, namun kebijakan itu tidak mampu menahan kejatuhan.

Laporan Bank Dunia yang mengungkap 20–30 persen dana pembangunan disalahgunakan memperburuk situasi. Indonesia menjadi salah satu negara paling terdampak Krisis Finansial Asia 1997, hingga akhirnya Soeharto meminta bantuan IMF.

Di tengah tekanan ekonomi, aksi demonstrasi mahasiswa meluas. Meski demikian, pada 10 Maret 1998, MPR kembali menetapkan Soeharto sebagai presiden untuk masa jabatan ketujuh.

Baca juga: Daftar 10 Tokoh Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, Marsinah, Sarwo Edhie

Tekanan Politik Menguat Menjelang Lengser

Memasuki Mei 1998, ketegangan politik mencapai puncaknya. Tokoh-tokoh politik dan menteri berdatangan ke kediaman Soeharto di Jalan Cendana untuk menyampaikan bahwa rakyat menginginkannya mundur.

Ketua DPR/MPR Harmoko kemudian menyampaikan pernyataan terbuka agar Soeharto mengundurkan diri demi persatuan dan kesatuan bangsa. 

Namun, pernyataan itu dibantah Panglima ABRI Jenderal Wiranto sebagai sikap pribadi.

Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, yang menewaskan empat mahasiswa, memicu kerusuhan meluas di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. 

Ratusan warga tewas akibat kebakaran saat penjarahan dan pembakaran pusat perbelanjaan berlangsung.

Pada 21 Mei 1998 pukul 09.05 WIB, Soeharto akhirnya menyatakan pengunduran diri di Istana Merdeka. 

Jabatan presiden diserahkan kepada Wakil Presiden B.J. Habibie. Kejatuhan itu menjadi akhir dari Orde Baru yang berkuasa selama tiga dekade.

Tiga Kali Diusulkan, Soeharto Akhirnya Ditapkan sebagai Pahlawan Nasional

Nama Soeharto pertama kali masuk pembahasan Dewan Gelar pada 2010, masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Namun, usulan itu belum diteruskan karena dinilai masih perlu pengendapan.

Usulan kembali muncul pada era Presiden Joko Widodo, tetapi keputusan tetap belum diambil. Tahun 2025 menjadi pengajuan ketiga, dan baru kali ini Soeharto ditetapkan sebagai penerima gelar.

“Termasuk nama Presiden Soeharto itu sudah tiga kali diusulkan,” ucap Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon.

Menurut Fadli, proses pemberian gelar pahlawan bersifat berlapis, dimulai dari kabupaten/kota hingga penilaian tingkat pusat oleh TP2GP Kementerian Sosial. 

Salah satu jasa yang dinilai signifikan adalah keterlibatan Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, yang disebut sebagai momentum penting pengakuan dunia terhadap Republik Indonesia.

Mensos Ajak Publik Lihat Sisi Utuh Sejarah

Sorotan publik terhadap keputusan ini semakin kuat setelah 500 akademisi dan aktivis menyatakan penolakan. 

Meski demikian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Soeharto telah melalui proses penilaian formal dan dianggap memenuhi syarat.

“Mari kita ingat yang baik-baik, sambil kita catat yang kurang-kurang untuk tidak terulang lagi,” kata Gus Ipul. 

Ia memastikan bahwa seluruh tokoh yang dipilih telah dinilai memiliki jasa besar bagi bangsa.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved