Hari Pahlawan

Fakta-fakta Soeharto Mendapat Gelar Pahlawan Nasional di Hari Pahlawan 2025

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, membenarkan bahwa Soeharto akan menerima gelar Pahlawan Nasional. Penganugerahan dijadwalkan

KOMPAS.com
Fakta-fakta Soeharto Mendapat Gelar Pahlawan Nasional di Hari Pahlawan 2025 

Dua dekade lebih setelah lengser pada Mei 1998, sosok Soeharto kembali menjadi perbincangan publik. Kontroversi terkait pemberian gelar pahlawan menyoroti kembali perjalanan panjang kekuasaannya selama 32 tahun.

Pada pertengahan 1997, nilai tukar rupiah merosot hingga Rp3.000 per dolar AS, mengawali krisis ekonomi yang mengguncang Indonesia. 

Pemerintah mengambangkan rupiah mengikuti mekanisme pasar, namun kebijakan itu tidak mampu menahan kejatuhan.

Laporan Bank Dunia yang mengungkap 20–30 persen dana pembangunan disalahgunakan memperburuk situasi. Indonesia menjadi salah satu negara paling terdampak Krisis Finansial Asia 1997, hingga akhirnya Soeharto meminta bantuan IMF.

Di tengah tekanan ekonomi, aksi demonstrasi mahasiswa meluas. Meski demikian, pada 10 Maret 1998, MPR kembali menetapkan Soeharto sebagai presiden untuk masa jabatan ketujuh.

Baca juga: Daftar 10 Tokoh Pahlawan Nasional 2025: Soeharto, Gus Dur, Marsinah, Sarwo Edhie

Tekanan Politik Menguat Menjelang Lengser

Memasuki Mei 1998, ketegangan politik mencapai puncaknya. Tokoh-tokoh politik dan menteri berdatangan ke kediaman Soeharto di Jalan Cendana untuk menyampaikan bahwa rakyat menginginkannya mundur.

Ketua DPR/MPR Harmoko kemudian menyampaikan pernyataan terbuka agar Soeharto mengundurkan diri demi persatuan dan kesatuan bangsa. 

Namun, pernyataan itu dibantah Panglima ABRI Jenderal Wiranto sebagai sikap pribadi.

Tragedi Trisakti 12 Mei 1998, yang menewaskan empat mahasiswa, memicu kerusuhan meluas di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. 

Ratusan warga tewas akibat kebakaran saat penjarahan dan pembakaran pusat perbelanjaan berlangsung.

Pada 21 Mei 1998 pukul 09.05 WIB, Soeharto akhirnya menyatakan pengunduran diri di Istana Merdeka. 

Jabatan presiden diserahkan kepada Wakil Presiden B.J. Habibie. Kejatuhan itu menjadi akhir dari Orde Baru yang berkuasa selama tiga dekade.

Tiga Kali Diusulkan, Soeharto Akhirnya Ditapkan sebagai Pahlawan Nasional

Nama Soeharto pertama kali masuk pembahasan Dewan Gelar pada 2010, masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Namun, usulan itu belum diteruskan karena dinilai masih perlu pengendapan.

Usulan kembali muncul pada era Presiden Joko Widodo, tetapi keputusan tetap belum diambil. Tahun 2025 menjadi pengajuan ketiga, dan baru kali ini Soeharto ditetapkan sebagai penerima gelar.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved