KPK Gelar OTT di Jakarta Utara, Wajib Pajak dan Pegawai Pajak Ditangkap, Barang Bukti Ratusan Juta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (10/1/2026) siang.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (10/1/2026) siang.
Sebanyak delapan orang diamankan dalam OTT ini.
Pihak-pihak yang diamankan terdiri dari wajib pajak dan sejumlah pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Selain mengamankan 8 orang, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah.
Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya OTT di wilayah Jakarta Utara tersebut.
"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu.
Seluruh pihak yang diamankan dalam OTT ini sudah dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," tutur Budi.
Baca juga: 18 Kata-Kata Buat Kamu yang Jomblo, Tetap Tenang di Era Gempuran Pamer Ayang
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, pihaknya mengamankan pegawai pajak Jakarta Utara dalam operasi itu.
"Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara," jelas Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu.
Fitroh mengungkap, OTT di Jakarta Utara ini terkait dengan suap pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ucapnya.
Menurut Fitroh, barang bukti yang diamankan dalam OTT ini terdiri dari uang tunai mata uang rupiah dan asing.
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Fitroh.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
| Baru 200 Objek Pajak Terdaftar e-SPPT, Pemkot Yogyakarta Kerahkan Mobil SI JAK ke Kelurahan |
|
|---|
| Hore! Pembebasan PBB LP2B Bantul Mulai Akhir Januari 2026 |
|
|---|
| Pemkab Sleman Targetkan PBB-P2 Tahun 2026 Sebesar Rp98,3 Miliar |
|
|---|
| Pemda DIY Dorong Kepatuhan Sukarela Pajak lewat Sosialisasi Coretax |
|
|---|
| Cara Pemerintah Kota Magelang Tingkatkan Kepatuhan Pajak: Nginep hingga Jajan Berhadiah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Ini-Daftar-Pejabat-di-Ponorogo-yang-Terjaring-OTT-KPK.jpg)