Tuai Pro dan Kontra, Ini Pertimbangan Pemerintah Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Penganugrahan gelar Pahlawan Nasional bagi Presiden ke-2 RI Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto memicu pro kontra.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
ist
Pengunduran diri Presiden Soeharto yang mengawali masa reformasi Indonesia 

"Ya tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan itu kan tidak pernah terbukti juga," ungkap dia.

Fadli memastikan penetapan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional sudah diproses dari akar rumput, tingkat daerah, hingga pemerintah pusat.

"Sebagaimana itu dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain," kata dia. 

Adapun Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi.

Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.

Selain Soeharto, ada 9 tokoh lain yang mendapat gelar Pahlawan Nasional, termasuk aktivis buruh, Marsinah.

Berikut daftar lengkapnya : 

  1. K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
  2.  Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto
  3. Marsinah
  4. Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
  5. Hajjah Rahmah El Yunusiyyah
  6. Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo
  7. Sultan Muhammad Salahuddin
  8. Syaikhona Muhammad Kholil
  9. Tuan Rondahaim Saragih
  10. Zainal Abidin Syah

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved