Tuai Pro dan Kontra, Ini Pertimbangan Pemerintah Anugerahi Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Penganugrahan gelar Pahlawan Nasional bagi Presiden ke-2 RI Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto memicu pro kontra.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
"Ya tadi seperti Anda bilang, kan namanya dugaan. Iya, dugaan itu kan tidak pernah terbukti juga," ungkap dia.
Fadli memastikan penetapan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional sudah diproses dari akar rumput, tingkat daerah, hingga pemerintah pusat.
"Sebagaimana itu dari bawah tadi, sudah melalui suatu proses. Tidak ada masalah hukum, tidak ada masalah hal-hal yang lain," kata dia.
Adapun Presiden RI Prabowo Subianto resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto di Istana Negara, Jakarta, Senin pagi.
Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025.
Selain Soeharto, ada 9 tokoh lain yang mendapat gelar Pahlawan Nasional, termasuk aktivis buruh, Marsinah.
Berikut daftar lengkapnya :
- K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
- Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto
- Marsinah
- Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja
- Hajjah Rahmah El Yunusiyyah
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo
- Sultan Muhammad Salahuddin
- Syaikhona Muhammad Kholil
- Tuan Rondahaim Saragih
- Zainal Abidin Syah
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com. (*)
| Bupati Kulon Progo Jadikan Hari Pahlawan Sebagai Momentum Membangun Optimisme Kemajuan Pembangunan |
|
|---|
| Hari Pahlawan, Purnawirawan TNI di Jogja Tegaskan Penyimpangan Konstitusi Adalah Pengkhianatan |
|
|---|
| Kader Muda Gerindra Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasannya |
|
|---|
| Profil Singkat 10 Tokoh yang Dianugerahi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Eko Suwanto Sebut Rakyat Tak Lupa Gerakan Reformasi, Soeharto Tak Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pengunduran-diri-Presiden-Soeharto-yang-mengawali-masa-reformasi-Indonesia.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.