Pemeriksaan Kelayakan dan Validasi SIM Senpi Polres Klaten

pemeriksaan kelayakan fisik senjata serta validitas masa berlaku surat izin memegang senjata api (SIM Senpi).

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Istimewa
Waka Polres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono, saat memeriksa senjata api dinas dari puluhan personel Polres Klaten, Jumat (13/12/2024). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Sebanyak 24 personel Polres Klaten pemegang senjata api (senpi) dinas menjalani pemeriksaan kelayakan fisik senjata serta validitas masa berlaku surat izin memegang senjata api (SIM Senpi).

Pemeriksaan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono di Mapolres Klaten. 

Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Nyoto, mengatakan pemeriksaan itu adalah upaya strategis untuk mencegah potensi pelanggaran dan penyalahgunaan senpi dinas yang dapat mencoreng nama baik institusi kepolisian. 

"Kegiatan ini bertujuan memastikan senjata api digunakan sesuai aturan dan tanggung jawab. Langkah antisipatif itu penting untuk mencegah penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat maupun institusi," kata Nyoto, Jumat (13/12/2024). 

Hasil pemeriksaan dari 24 personel Polri pemegang senpi dinas diungkapkan semuanya memiliki masa berlaku SIM Senpi yang terverifikasi aman. 

Begitu juga dengan kondisi selurub senjata dikatakan dalam keadaan layak pakai. 

Nyoto menyempaikan bahwa pengawasan terhadap prnggunaan senjata api merupakan bagian penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota. 

Diharapkan melalui pengawasan ketat itu, Polres Klaten dapat mengantisipasi potensi penyimpangan yang beresiko menurunkan kepercayaan masyarakat. Pihaknya menyebut pemeriksaan senjata api itu sudah dilakukan secara berkala.  

"Meski begitu, kami akan terus melaksanakan langkah antisipasi ini secara konsisten. Lantaran sebagai bagian dari komitmen kami menciptakan lingkungan kerja yang aman, disiplin, dan profesional," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved