Berita Purworejo

Para Nelayan di Purworejo Didorong Sadar Pentingnya Asuransi Kerja

Dalam memperingati bulan bakti nelayan, ratusan nelayan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diajak untuk sadar terkait pentingnya perlindungan kerja

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Para nelayan di Kecamatan Bagelen, Purwodadi, dan Ngombol, diajak sadar pentingnya asuransi kerja. Mereka pun didorong untuk membuat asuransi nelayan mandiri lewat BPJS Ketenaga Kerjaan, Senin (23/10/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Dalam memperingati bulan bakti nelayan, ratusan nelayan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diajak untuk sadar terkait pentingnya perlindungan kerja berupa asuransi, Senin (23/10/2023).

Hal itu terungkap dalam bimbingan teknis (Bimtek) yang digelar oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Vita Ervina, berkerja sama dengan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. 

Kegiatan yang digelar di Kesektariatan Gapoktan Dadi Makmur, Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, itu dihadiri oleh puluhan perwakilan nelayan serta kepala desa di Kecamatan Bagelen, Purwodadi, dan Ngombol.

Anggota Komisi IV DRP RI, Vita Ervina, mengatakan, dalam kegiatan kunjungan kerja bulan bakti nelayan 2023 itu, pihaknya juga memberikan sebanyak 100 bantuan pangan berupa paket sembako bagi para nelayan

"Kemudian, kami juga lakukan pelatihan perlindungan kepada nelayan yang bentuknya adalah asuransi. Kami kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong mereka agar mulai sadar terkait perlindungan dan asuransi nelayan," ucap Vita kepada Tribunjogja.com, Senin (23/20/2023).

Vita menyampaikan, saat ini pemerintah pusat sedang mengodog sistem perlindungan langsung bagi nelayan. Hal itupun dinilai menjadi PR bersama, mengingat sejauh ini tingkat keikutsertaan nelayan dalam asuransi masih sangat kecil. 

"Maka harapanya, kami bisa bantu dari pusat untuk melakukan sistem perlindungan langsung kepada para nelayan. Namun itu masih digodok dan tentunya butuh dukungan dari semua pihak agar terlaksana. Meski begitu, kami mulai mengajak secara langsung kepada para nelayan untuk sadar terhadap pentingnya perlindungan dengan asuransi,” jelasnya. 

Pelaksana Direktorat Perijinan dan Kenelayanan, Direktorat Jendral Perikanan Tangkap KKP RI, Panji Setyo Wibowo, mengatakan bahwa asuransi sangat penting bagi nelayan. Sebab, pekerjaan nelayan memiliki resiko tinggi, sehingga harus dicover asuransi jiwa.

"Terutama bisa tercover asuransi jiwanya saat mereka melaut dan terjadi kecelakaan, bisa mendapatkan poli asuransi. Atau setidaknya mereka dapat jaminan kalau terjadi kecelakaan saat bekerja, bisa mendapat ganti rugi," katanya. 

Menurutnya, KKP RI pernah mensosialisasikan program perlindungan dengan menfasilitasi asuransi nelayan secara gratis menggunakan dana APBN pusat pada 2016-2019. Melalui program tersebut tercatat hampir 200 ribuan nelayan sudah pernah tercover asuransi dari total 2 jutaan nelayan di Indonesia. 

Namun karena keterbatasan anggaran serta memperhatikan potensi nelayan kecil di Indonesia yang masih sangat banyak, maka dilaksanakan kegiatan fasilitasi asuransi nelayan madiri sekaligus jaminan hari tua.

"Pada 2016-2019 fasilitasi asuransi nelayan menggunakan anggaran KKP. Setelah 2020 sampai sekarang anggaran asuransi tidak ada. Maka kini kami sosialisasikan asuransi mandiri bagi nelayan. Lagipula, fasilitasi asuransi nelayan dari kami hanya berlangsung satu kali, kemudian kami dorong untuk mengurus asuransi mandiri," ujarnya.

Adapun, dikatakan, besaran premi asuransi nelayan dari BPJS adalah Rp16.800 per bulan bagi tiap nelayan (perorangan). 

Seorang nelayan dari Desa Pagak, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, bernama Supanut (46), mengaku belum memiliki asuransi nelayan. Menurutnya, banyak nelayan khususnya yang berada di desanya, belum memiliki asuransi tersebut. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved