Berita Kulon Progo Hari Ini
FKHN Kulon Progo Kembali Datangi Istana Negara, Ini Tuntutannya
Mereka menuntut ada peningkatan status maupun kesejahteraan bagi honorer nakes dan non kesehatan di seluruh Indonesia
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebanyak 90 orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes ( FKHN ) Kabupaten Kulon Progo berangkat ke Istana Negara Jakarta, Minggu (6/8/2023) sore.
Dengan patroli dan pengawalan (patwal) polisi, rombongan diberangkatkan menggunakan dua armada bus.
Sesampainya di Istana Negara pada Senin (7/8/2023) besok, mereka akan mengikuti aksi damai bersama FKHN dari seluruh Indonesia.
"Harapannya besok tidak hanya aksi damai melainkan bisa diterima masuk ke Istana Negara untuk mendesak pemerintah terkait aturan yang belum berpihak kepada teman-teman honorer khususnya nakes dan non nakes di fasilitas layanan kesehatan. Padahal, peran mereka dalam penanganan pandemi covid-19 cukup luar biasa," kata Gandi Febri Atmoko, Ketua FKHN Kulon Progo .
Baca juga: Saat Nakes Ancam Mogok Kerja Nasional Jika RUU Kesehatan Disahkan jadi UU
Adapun tuntutan yang akan disampaikan di antaranya anggota FKHN diangkat langsung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selanjutnya, menolak adanya skema dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait PPPK paruh waktu.
Kemudian mendesak Presiden RI untuk menjalankan peraturan pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai PPPK yakni membuka peluang untuk menjadi pegawai ASN.
Dengan demikian, honorer nakes dan non kesehatan di seluruh Indonesia ada peningkatan status maupun kesejahteraannya.
Ditanya terkait besaran gaji honorer nakes dan non nakes sekarang, Gandi mengaku cukup bervariatif.
"Di berbagai daerah termasuk Kulon Progo (gaji) bervariasi ada yang sudah sesuai upah minimum kerja (UMK) atau di bawah UMK. Bahkan, honorer nakes dan non nakes di luar Jawa ada yang lebih memprihatinkan seperti tenaga sukarela (TKS) sehingga dibayar sesuai kemampuan," terangnya.
Dengan terselenggaranya aksi damai ini, harapannya bisa mengakomodir seluruh honorer nakes dan non kesehatan di seluruh Indonesia.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo, Sudarmanto menyebut, pemerintah pusat saat ini sedang merumuskan arah kebijakan terhadap non ASN khususnya juga arah perubahan PP nomor 49 tahun 2018 terkait PPPK.
Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait arah perubahan pp tersebut.
"Yang jelas arahan kebijakan pusat terkait dengan non ASN atau honorer saat ini tidak akan ada pemberhentian massal terhadap non ASN yang ada," jelas Sudarmanto.
Baca juga: 34 Nakes Diangkat Jadi PPPK Formasi 2022 dan 17 Orang Tanda Tangan Perpanjangan Masa Kerja
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/FKHN-Kulon-Progo-Kembali-Datangi-Istana-Negara-Ini-Tuntutannya.jpg)