Feature

Hewan Peliharaan Dapat Vaksin Gratis, Pemkab Sleman Peringati Hari Rabies Sedunia

"Kami berharap dengan disuntik vaksin rabies, hewan kesayangan menjadi sehat. Dan, tidak ditemukan lagi penyakit rabies di Sleman"

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
SUNTIK - Penyuntikan vaksin rabies bagi hewan peliharaan di Puskeswan Gamping, Selasa (28/9/2021). 

Memperingati hari rabies sedunia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP) menggelar vaksinasi rabies secara massal dan gratis di Puskeswan Gamping, Selasa (28/9/2021).

KEGIATAN tersebut mendapat antusiasme dan tanggapan baik dari masyarakat, terutama para pecinta dan pemilik hewan peliharaan. Satu di antaranya adalah Ahmadi, warga Godean. Pria berusia 50 tahun itu bahagia. Sebab, dua ekor kucing indukan miliknya telah disuntik vaksin rabies. Gratis pula.

Ahmadi memang hobi memelihara kucing. Di rumahnya, masih ada sekitar 10 ekor kucing yang masih kecil. "Baru sekali ini ikut. Harapan saya, mohon agar lebih sering (digelar)," ucapnya.

Ahmadi sudah memelihara kucing selama tiga tahun. Jumlahnya ada belasan ekor. Ia rutin memandikan dan memotong kuku kucing. Bahkan apabila gatal, langsung dibawa ke klinik hewan.

Baginya, kesehatan hewan menjadi perhatian. Karena itu, kegiatan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan ini menurutnya sangat penting. "Karena takutnya kan ada gigitan, dan menimbulkan rabies," kata dia.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono mengatakan, vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan gratis. Di samping mencegah penyakit zoonosis, sekaligus dalam rangka memperingati hari rabies sedunia (world rabies day) pada 28 September.

"Kami berharap dengan disuntik vaksin rabies, hewan kesayangan menjadi sehat. Dan, tidak ditemukan lagi penyakit rabies di Sleman," kata dia.

Suparmono mengungkapkan, kasus rabies terakhir kali muncul dan ditemukan di Bumi Sembada pada 2013 dari seekor anjing. Namun, saat itu langsung ditangani dan dinyatakan sudah selesai.

Terbukti pada tahun 2017, Daerah Istimewa Yogyakarta melalui keputusan Menteri Pertanian, telah ditetapkan menjadi daerah bebas rabies.

Pencegahan
Saat ini, upaya mencegah penyakit rabies terus dilakukan. Satu di antaranya dengan mengawasi perdagangan hewan lintas daerah, dan rutin menyelenggarakan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan secara massal.

Suparmono mengungkapkan, Pemkab Sleman tahun ini mendapat kuota vaksin rabies dari Ditjen Peternakan dan Kesehatan hewan, Kementerian Pertanian sebanyak 500 dosis. Lalu, ada tambahan 100 dosis dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Jumlah vaksin tersebut, 500 dosis akan disuntikkan selama tiga hari di tiga tempat. Yaitu di Puskeswan Gamping (242 dosis), Berbah (118 dosis), dan Cangkringan (140 dosis). Sasarannya adalah hewan peliharaan seperti kucing, anjing, dan kera.

Animo masyarakat Sleman agar hewan kesayangan disuntik vaksin rabies cukup tinggi. Terbukti sehari dibuka pendaftaran, kuota langsung habis. "Makanya kami cadangkan 100 dosis. Kami siapkan apabila ada yang tidak terdaftar, tapi ikut datang," tutur Suparmono.

Pelaksanaan vaksinasi rabies bagi hewan peliharaan di Puskeswan Gamping turut dihadiri dan ditinjau Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Menurutnya, rabies adalah satu di antara penyakit yang menjadi perhatian bagi Pemkab Sleman.

Karenanya, vaksinasi rabies sangat penting. “Rabies ini merupakan virus yang berpotensi menular ke manusia. Maka saya sangat mengapresiasi adanya penyelenggaraan vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan," tuturnya. (Ahmad Syarifudin)

Selengkapnya baca Tribun Jogja edisi Rabu 29 September 2021 halaman 01

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved