Daftar Harga Sewa Gedung di Klaten: GBK, RSPD, dan Alun-Alun via Sifasum

Harga Sewa Gedung Pemkab Klaten Harga sewa tertinggi: Rp25 juta (untuk resepsi pernikahan, wisuda, dan perhelatan besa

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
sifasum.klaten.go.id
Pemerintah Kabupaten Klaten kini mempermudah masyarakat dalam menyewa fasilitas umum milik daerah melalui aplikasi berbasis website bernama Sistem Informasi Fasilitas Umum (Sifasum). 

 

Ringkasan Berita:

 

Klaten Tribunjogja.com --- Pemerintah Kabupaten Klaten kini mempermudah masyarakat dalam menyewa fasilitas umum milik daerah melalui aplikasi berbasis website bernama Sistem Informasi Fasilitas Umum (Sifasum). 

Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengecek harga sewa, ketersediaan jadwal, hingga melakukan pembayaran secara online.

Tiga fasilitas utama yang dapat disewa melalui Sifasum adalah:

  1. Grha Bung Karno (GBK)
  2. Gedung Sunan Pandanaran RSPD Klaten
  3. Alun-alun Klaten

Ketiga fasilitas ini dapat digunakan untuk berbagai kegiatan seperti hajatan, pameran, wisuda, hingga acara keagamaan dan pendidikan.

Kisaran Harga Sewa Gedung Pemkab Klaten

1.Grha Bung Karno (GBK)

  1. Harga sewa tertinggi: Rp25 juta (untuk resepsi pernikahan, wisuda, dan perhelatan besar)
  2. Harga sewa kegiatan keagamaan dan pendidikan: sekitar Rp5 juta

2.Pendopo Tirto Harapan GBK: Rp5 juta

Fasilitas yang didapat:

enam wisma, ruang katering, ruang rias, ruang tunggu, listrik, air, dan area parkir

3. Gedung Sunan Pandanaran RSPD Klaten

  1. Harga sewa tertinggi: Rp7,5 juta (untuk hajatan)
  2. Harga sewa kegiatan lain: mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2 juta

Gedung ini menjadi pilihan favorit karena tarifnya paling terjangkau

4. Alun-alun Klaten

Harga sewa untuk kegiatan komersial non-pemerintahan: Rp1 juta

Kegiatan pemerintahan: gratis

Untuk cek detail harga bisa kunjungi melalui tautan berikut sifasum.klaten.go.id 

Dengan aplikasi Sifasum, masyarakat tidak hanya bisa melihat harga sewa secara transparan, tetapi juga melakukan pemesanan dan pembayaran secara daring melalui situs sifasum.klaten.go.id. 

Sistem ini mendukung pembayaran non-tunai dan menampilkan ketersediaan gedung secara real-time, sehingga proses sewa menjadi lebih mudah, cepat, dan bebas pungli. (drm)

Peluncuran Aplikasi Sifasum Klaten Permudah Sewa Gedung Milik Pemda

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved