ESDM Jateng Lakukan Sidak ke Beberapa Tambang Ilegal di Klaten

Dari hasil inspeksi, sebuah penambangan ditutup karena terbukti melakukan kegiatan tambang.

Penulis: pdg | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Padhang Pranoto
Tambang ilegal di Kecamatan Kemalang dan Jatinom, Klaten 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Padhang Pranoto

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP Provinsi dan Balai ESDM Wilayah Surakarta dan Kedu melakukan sidak pada tambang ilegal di Kecamatan Kemalang dan Jatinom, Selasa (26/1/2016).

Dari hasil inspeksi, sebuah penambangan ditutup karena terbukti melakukan kegiatan tambang.

"Temuan kita setelah melakukan sidak di Balerante kita langsung meluncur ke Bandungan-Jatinom. Di lokasi kita menemukan sebuah ekskavator yang sedang bekerja. Untuk itu kami menghentikan kegiatan itu," tutur Rohadi, Penyidik PNS ESDM Provinsi Jateng.

Pantauan Tribun Jogja di lapangan, di Balerante-Kemalang, terdapat sebuah ekskavator yang berhenti bekerja. Namun bagian mesin masih dalam kondisi hangat. Kunci kontak kendaraan itu pun masih terpasang di tempatnya.

Menurut data yang dikantonginya, ada sekitar 21 penambangan ilegal.

Sementara itu, di Bandungan, Jatinom sejumlah pekerja dan truk terpaksa menghentikan kegiatannya. Terdapat dua buah ekskavator di lingkungan tersebut.

Rohadi berkata, ia dan timnya menutup lokasi tambang tersebut. Untuk sementara kami menghentikan kegiatan penambangan, sembari menunggu dokumen uang mereka miliki.

Tapi berdasarkan konfirmasi, mereka belum memunyai izin operasional. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved