Kabel Optik Semrawut di Sleman Mulai Ditata

Kabel FO yang mulai ditata tahun ini berada satu ruas jalan, yaitu di Jalan Kabupaten. Tepatnya, depan kantor Pengadilan Negeri Sleman

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
Istimewa
PENATAAN KABEL: Kabel-kabel fiber optik di Jalan Kabupaten, di Kabupaten Sleman yang semrawut dan melengkung ke bawah mulai ditata dengan cara diikat agar lebih rapi dan tidak membahayakan. 
Ringkasan Berita:
  • Kabel fiber optik (FO) semrawut di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sleman mulai ditata. 
  • Kabel FO yang mulai ditata tahun ini berada satu ruas jalan, yaitu di Jalan Kabupaten.
  • Konsep penataan ke depan, tiang yang bertebaran di tepi jalan akan diidentifikasi dan providernya diajak berkolaborasi untuk bersama sama ikut menata kabelnya.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kabel fiber optik (FO) di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sleman yang kondisinya semrawut kini mulai ditata. Penataan dimulai dari Jalan Kabupaten. Kabel yang melendong atau mengendor dikencangkan dan diikat menggunakan wireline. 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman, Budi Santosa mengatakan kabel FO yang mulai ditata tahun ini berada satu ruas jalan, yaitu di Jalan Kabupaten. Tepatnya, depan kantor Pengadilan Negeri Sleman ke selatan sampai tembus Jalan Godean. 

"Penataan sekarang sudah mulai dilaksanakan," kata Budi, Kamis (13/11/2025). 

Penataan baru menyasar satu ruas jalan dengan anggaran Rp 172 juta. Ke depan, seiring penataan yang dilakukan, Dinas Kominfo Sleman juga akan melengkapinya dengan aturan yang lebih detail agar provider memasang tiang kabel optik secara beraturan.

Draft Perbup

Menurut Budi, draft Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur soal itu kini sedang disusun. Targetnya awal tahun 2026 bisa disahkan. 

Konsep penataan ke depan, tiang yang bertebaran di tepi jalan akan diidentifikasi dan providernya diajak berkolaborasi untuk bersama sama ikut menata kabelnya. Sehingga tidak semua penataan dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten, tetapi semua ikut menanggung. 

Saat ini, untuk sementara kabel yang memggelantung rendah dan membahayakan pengendara diikat,agar tidak semrawut. 

"Kemudian kalau ada satu titik rumpun tiangnya terlalu banyak akan kami kurangi. Maksimal satu rumpun kalau bisa 3-4 tiang saja," ujar dia. 

"Tugas kami mengkoordinasikan para provider agar bisa memanfaatkan tiang bersama. Bersama-sama memanfatkan tiang," imbuhnya.

Sesuai regulasi, tiang kabel fiber optik yang dipasang di ruang milik jalan Kabupaten, maka harus terlebih dahulu mendapatkan izin rekomendasi dari Kominfo Sleman. Karena itu, kata Budi, ke depan, pengeluaran izin rekomendasi akan mulai dibatasi. 

Jika di satu lokasi sudah banyak berdiri tiang, maka izin rekomendasi tidak akan dikeluarkan. Sebagai gantinya, pemohon akan diarahkan untuk memanfaatkan tiang bersama yang sudah ada dengan skema business to business.

Skema lain, pemohon akan diarahkan untuk memanfaatkan tiang yang dimiliki Pemkab Sleman melalui Perjanjian Kerjasama. 

Budi mengatakan, Pemkab Sleman mempunyai tiang optik yang jangkaunnya membujur ke seluruh Kecamatan. 

"Seluruh kecamatan sudah tersambung tiang fiber optik, hanya memang jalurnya tidak murni lewat jalan-jalan kabupaten. Tapi semua sudah tersambung," kata Mantan Sekretaris Bakesbangpol Sleman ini. 

Banyak aduan masyarakat

Sebagaimana diketahui, di jalan Kabupaten ke selatan, rumpun tiang kabel optik dari pelbagai provider memang bisa sangat mudah dijumpai menggerombol di tepian jalan. Satu titik jumlahnya bisa mencapai enam hingga sepuluh tiang. Kabel di atasnya juga tidak teratur, berdesakan dengan kabel listrik. 

Ketua Tim (Katim) Pengendalian Telekomunikasi, Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman Agus Hermawan sebelumnya mengatakan, pihaknya telah banyak menerima aduan dari masyarakat terkait permasalahan ini.

Berdasarkan pemetaan, ada 11 ruas jalan sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Sleman yang keberadaan kabel optiknya perlu dibenahi. Secara bertahap persoalan tersebut ingin dirapikan bahkan telah mengusulkan anggaran Rp 800 juta. Akan tetapi dianggaran perubahan hanya disetujui Rp 172 juta. 

"Kalau dihitung sesuai harga perkiraan ya, dengan anggaran tersebut cuma dapat 7 kilometer (yang bisa dirapikan)," kata Agus.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved