Sri Sultan HB X Dukung Renovasi Gereja Tertua di Jogja, Dorong Pelestarian Warisan Sumbu Filosofi
Pihak gereja memohon dukungan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY terhadap rencana renovasi bangunan bersejarah yang telah berusia lebih dari satu abad.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
Lebih jauh, pihak gereja ingin menjadikan GPIB Marga Mulya sebagai ikon wisata religi di Malioboro.
“Kami ingin gereja ini menjadi bagian dari rute wisata Sumbu Filosofi, seperti halnya Gereja Blenduk di Semarang yang menjadi daya tarik wisata sejarah. Gereja kami juga memiliki interior bersejarah yang sangat menarik untuk dikunjungi,” ujarnya.
Menurut Pdt. Jimmy, GPIB Marga Mulya sebenarnya telah lama dibuka untuk kunjungan wisatawan. Namun, kondisi bangunan yang lusuh dan sempitnya area parkir membuat minat pengunjung belum optimal.
“Padahal, di dalam gereja terdapat banyak peninggalan bersejarah seperti kursi kayu tua, mimbar antik, dan area yang sangat Instagramable,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Pemda DIY akan menindaklanjuti permohonan tersebut dengan melakukan kajian teknis bersama.
“Nantinya akan dibentuk tim gabungan antara Pemda DIY dan pihak gereja untuk melakukan asesmen, penyusunan perencanaan renovasi, hingga pelaksanaan pembangunan. Harapannya, upaya bersama ini dapat menjaga warisan budaya sekaligus mendukung pengembangan wisata sejarah dan rohani di Yogyakarta,” pungkasnya.
| Keraton Surakarta Undang Keraton Yogyakarta Hadiri Jumenengan PB XIV, Ini Kata Sri Sultan HB X |
|
|---|
| Sri Sultan HB X Kukuhkan KPH Notonegoro Pimpin Pirukunan Tuwanggana DIY |
|
|---|
| Sri Sultan HB X Ingatkan Tekanan Inflasi Akhir Tahun, Dorong Pengendalian Harga |
|
|---|
| KADIN DIY Gelar Musda IX di JEC, Ini Pesan Gubernur DIY Sri Sultan HB X |
|
|---|
| Dubes Hungaria dan Turki Temui Sultan HB X Bahas Kolaborasi Pendidikan dan Kebudayaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sri-Sultan-HB-X-Dukung-Renovasi-Gereja-Tertua-di-Jogja-Dorong-Pelestarian-Warisan-Sumbu-Filosofi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.