7 Terdakwa Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bakal Jalani Sidang Vonis Serentak Pekan Depan
Semua terdakwa yang terlibat dalam kasus mafia tanah dengan korban Mbah Tupon akan menjalani sidang vonis pekan depan di PN Bantul
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
Sebab, dalam kasus mafia tanah itu, sertifikat tanah atas nama Mbah Tupon tiba-tiba berpindah tangan dan diagunkan ke bank tanpa sepengetahuan Mbah Tupon.
"Kemarin berdasarkan keterangan ahli, sebetulnya itu bisa hakim pidana memutuskan ini SHM akan dikembalikan ke siapa gitu yang berhak menurut hakim ketika melihat fakta di persidangan. Nah, harapan kami bisa begitu, supaya jelas," ujarnya.
Baca juga: Sidang Kasus Mafia Tanah di Bantul, Kuasa Hukum Mbah Tupon: Tuntutan Jaksa Terlalu Ringan
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa selama proses sidang kasus mafia tanah berlangsung merasa cukup kaget dengan dinamika yang ada. Pasalnya, terdapat terdakwa yang tidak mengakui berita acara pemeriksaan (BAP) dalam gelaran sidang.
"Misalnya, Triono Kumis itu kan sempat tidak mengakui BAP ketika di kepolisian sampai harus mengundang saksi verbal lisan di penyidik. Trus ada narasi yang berbeda di BAP, walaupun itu ya haknya terdakwa," jelasnya.
"Cuma, bagi kami, karena dari korban punya versi fakta sendiri yang kami mengakui itu kembenaran. Jadi, itu menyimpang dari kebenaran yang kami yakini sesuai fakta-fakta yang kami ketahui," imbuh Kiki.
Bahkan, dalam gelaran sidang perkara tersebut juga sempat terjadi inkonsistensi dari terdakwa Triono Kumis hingga terdakwa Bibit Rustamta.
"Kayak konsep hutang lah, apa lah. Dan dalam sidang kemarin juga ada pengajuan saksi a de charge dari pihak Bibit, Triyono dan kawan-kawan, maksudnya Indah dan Achmadi," tutur dia.
Sedangkan, untuk terdakwa Anhar Rusli, kata Kiki, sebenarnya bisa menjalani sidang vonis bersama dengan Vitri dan Triono Kumis. Akan tetapi, dikarenakan pihak kejaksaan belum siap.
"Ya jadi, jadwal vonis (Anhar Rusli) dibarengkan dengan itu (terdakwa Bibit dan Anhar Rusli). Nah, agenda terakhir tanggal 11 November kemarin ada duplik dari penguasa hukum," tutup dia.(*)
| Bermodal Sertifikat Tanah Palsu, Perempuan Ini Tipu Koperasi di Bantul hingga Rp909 Juta |
|
|---|
| Maling Motor di Bantul Nyaru Pakai Kerudung Ibunya, Terperosok ke Jurang saat Dikejar Warga |
|
|---|
| Polisi Ungkap Identitas Mayat Laki-laki yang Terapung di Kali Progo Mangir Kidul: Warga Magelang |
|
|---|
| Gubernur DIY Tekankan Pengendalian Inflasi Berkeadilan: Harga Stabil, Petani Sejahtera |
|
|---|
| Bupati Halim Sebut Inflasi di Bantul dalam Tingkat Wajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sidang-Kasus-Mafia-Tanah-di-Bantul-Kuasa-Hukum-Mbah-Tupon-Tuntutan-Jaksa-Terlalu-Ringan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.