Maling Motor di Bantul Nyaru Pakai Kerudung Ibunya, Terperosok ke Jurang saat Dikejar Warga

Kedua pelaku kini dikenai Pasal 363 KUHP setelah tertangkap warga dan petugas polisi di tengah aksinya membawa kabur motor PCX.

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
PAKAI KERUDUNG: Salah satu pemuda pelaku pencurian sepeda motor di Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, sedang memperagakan mengenakan kerudung saat mengelabui warga dalam melakukan aksi pencurian di hadapan polisi dan awak media saat Jumpa Pers di loby Mapolres Bantul, Rabu (12/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Dua pemuda beraksi mencuri sepeda motor di Dlingo Bantul. Satu pelaku mengenakan kerudung ibunya untuk menyamarkan atau mengelabuhi warga. 
  • Namun warga curiga dan mengejar dua pelaku yang sedang kabur dengan menstep atau satu pengendara mendorong motor curian yang ditunggangi rekannya, menggunakan kaki. 
  • Motor pelaku hilang kendali dan masuk jurang sehingga bisa ditangkap warga.

 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dua pemuda inisial AK (18), pelajar asal Prambanan, Kabupaten Sleman, dan MIN (22), asal Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, terancam penjara sembilan tahun usai melakukan tindak pencurian sepeda motor di Dlingo Bantul.

Kedua pelaku kini dikenai Pasal 363 KUHP setelah tertangkap warga dan petugas polisi di tengah aksinya membawa kabur motor PCX.

Kapolsek Dlingo, Kabupaten Bantul, Iptu Yuwana, mengungkapkan, pelaku mencuri Honda PCX nomor polisi AB 3462 GL milik Y (40), warga Temuwuh, Kapanewon Dlingo pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 04.30 WIB.

Namun, para pelaku bisa diamankan oleh warga sekitar 2,5 kilometer dari lokasi pencurian sepeda motor korban. 

"Kejadian pencurian terungkap usai dua orang warga sedang nongkrong di pinggir jalan dan melihat ada dua orang (pelaku) sedang menyetep sepeda motor dengan menggunakan kerudung dan salah satu motor plat nomor ditutup menggunakan kain (kain coklat muda dan sarung motif kotak-kotak)," bebernya, kepada awak media, saat Jumpa Pers di Polres Bantul, Rabu (12/11/2025).

Warga curiga

Warga yang melihat dan curiga akhirnya mengejar pelaku. Namun, pelaku menambah laju motor, sehingga masuk ke jalan kampung.

Karena jalan licin sehabis diguyur hujan dan berkabut, motor pelaku hilang kendali dan masuk ke jurang kedalaman sekitar dua meter.

Pelaku MIN yang menggunakan kerudung saat sedang melancarkan aksinya, langsung tertangkap oleh warga setempat. Tadinya, kerudung itu digunakan untuk mengelabui orang lain agar seolah-olah memunculkan rasa iba.

Sedangkan, pelaku AK yang bertindak sebagai joki atau step dengan mengendarai kendaraan lain sempat melarikan diri dan bersembunyi di tumpukan kayu sekitar 20 meter dari lokasi pelaku pertama yang berhasil diamankan. Namun, pelaku AK akhirnya turut diamankan oleh warga dan pihak kepolisian. 

"Dua pelaku langsung dibawa ke Polsek Dlingo untuk diproses lebih lanjut. Ternyata, sebelum melakukan pencurian di wilayah kami (Dlingo), dua pelaku ini sudah melakukan pencurian di wilayah Kapanewon Piyungan dan berhasil mendapatkan satu sepeda motor Scoopy yang disimpan di rumah MIN di Piyungan," ungkap Yuwana.

Pelaku dimungkinkan melakukan aksinya secara acak dan dalam keadaan kendaraan sepeda motor tak dikunci stang. Akan tetapi, saat melakukan aksi pencurian di Dlingo, dua pelaku tersebut telah mengkonsumsi minuman alkohol, sehingga saat diamankan masih dalam keadaan pengaruh minuman alkohol.

"Terus yang ini (pelaku MIN) kecanduan judi slot. Sudah hampir setahun kecanduan judi slot," tutur Yuwana. 

Sedangkan, pelaku AK saat dihadirkan dalam jumpa pers mengaku otak atau ide mencuri sepeda motor itu datang dari rekannya yakni pelaku MIN.

"Ini pak," jawab AK sambil menunjuk pelaku MIN.

Pakai kerudung ibu

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved