Efisiensi Anggaran Rapat dan Konsumsi di Sleman, Ini Kata Bappeda
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sleman diharuskan mengefisiensi anggaran hingga 62 persen di sektor belanja bebas
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang dipangkas hingga ratusan miliar membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman harus melakukan rasionalisasi anggaran.
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sleman diharuskan mengefisiensi anggaran hingga 62 persen di belanja bebas, tak terkecuali Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
"Imbas pemangkasan tranfer ke daerah (TKD) ke Sleman, jadi kami melakukan rasionalisasi anggaran. Kami mengefisiensi anggaran untuk kegiatan kegiatan yang tidak efisien jelas kami coret, kami rasionalisasi," kata Sekretaris Bappeda Sleman Nunuk Hartati, Selasa (11/11/2025).
Ia mengatakan kegiatan yang diefisiensi bersumber dari pos anggaran belanja bebas.
Sedangkan anggaran belanja terikat seperti untuk belanja bayar pegawai, bayar listrik maupun air tetap dipertahankan.
Menurutnya, anggaran belanja bebas harus diefisiensi 62 persen atau di Bappeda setara Rp1,3 miliar.
Program di Bappeda selama ini banyak terikat dengan penyusuan dokumen, seperti dokumen Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Selama penyusunan dokumen tersebut banyak membutuhkan rapat atau pertemuan.
Nah, jika biasanya Musrenbang diselenggarakan di hotel maka tahun depan dialihkan di Aula kantor setempat.
Selain menghemat biaya pengeluaran sewa gedung juga bisa menghemat biaya konsumsi.
"Kalau di hotel biaya konsumsi makan dan minum Rp200 ribu. Kalau di kantor Bappeda bisa Rp75 ribu atau cukup Rp45 ribu (per pack). Itu yang kami efisiensi. Gedung juga tidak perlu menyewa," katanya.
Baca juga: Gelaran Sleman Temple Run hingga Tour De Merapi Tahun Depan Ditiadakan, Imbas Rasionalisasi Anggaran
Menurut Nunuk, anggaran untuk rapat diluar kantor juga dicoret. Begitu juga perjalanan dinas ke luar daerah dipangkas.
Biaya konsumsi rapat juga dipreteli. Jika biasanya rapat yang berlangsung dari pagi hingga siang akan mendapatkan jatah snack plus makan, maka tahun depan peserta hanya mendapatkan snack saja, ataupun makan siang saja.
Sejauh ini, proses refocusing anggaran masih berlangsung hingga nanti ditetapkan dalam APBD paling lambat bulan Desember mendatang.
Bappeda sebagai anggota TAPD memastikan hampir semua program terkena rasionalisasi anggaran.
Namun ada beberapa program yang tetap dipertahankan, terutama anggaran program strategis Bupati dan Wakil Bupati.
"Program strategis Bupati tetap dibiayai. Contohnya perbaikan jalan, dan penerangan jalan, karena bupati punya program 'dalane alus, dalane padang, Sleman resik. Itu program super prioritas bupati," kata dia.
Sekadar informasi, pendapatan Kabupaten Sleman tahun 2025 sebesar Rp3,28 triliun.
Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,4 triliun atau setara 44,8 persen.
Sisanya, Rp1,8 triliun atau 55,2 persen berasal dari TKD yang ditransfer Pemerintah pusat.
Dana tersebut ditransfer melalui Dana Alokasi Umum (DAU); Dana Alokasi Khusus (DAK); Dana Desa dan Dana Bagi Hasil.
Tahun depan, dana TKD ke Kabupaten Sleman terpangkas hingga Rp253 miliar.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengungkapkan pemangkasan anggaran dadakan pemerintah pusat sangat berpengaruh di daerah.
Penataan anggaran dengan mengedepankan skala prioritas akan dilakukan.
Ada beberapa program yang kemungkinan terimbas. Tetapi ia memastikan tidak untuk program perbaikan jalan.
"Perbaikan jalan saya nggak mau terimbas. Jalan bagus dan jalan terang, bangun jembatan itu dalam rangka konektivitas. Untuk mendapatkan uang dari situ. Kalau jembatan dan jalan tidak di bangun, sopo gelem investasi?" kata dia.(*)
| Gelaran Sleman Temple Run hingga Tour De Merapi Tahun Depan Ditiadakan, Imbas Rasionalisasi Anggaran |
|
|---|
| Realisasi Dana Keistimewaan DIY Capai 81,84 Persen, Efisiensi Dioptimalkan Lewat Redesain II |
|
|---|
| 6.405 Rumah Tidak Layak Huni di Sleman Belum Tertangani |
|
|---|
| RAPBD 2026 Dipangkas Rp753 M, Eko Suwanto Sebut Berdampak Buruk pada Usaha Penciptaan Lapangan Kerja |
|
|---|
| Sleman Waspada Lonjakan Ispa, Dinkes Catat 94.017 Kasus Sepanjang 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Sekretaris-Bappeda-Sleman-Nunuk-Hartati-11112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.