Efisiensi Anggaran Rapat dan Konsumsi di Sleman, Ini Kata Bappeda

Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sleman diharuskan mengefisiensi anggaran hingga 62 persen di sektor belanja bebas

|
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Sekretaris Bappeda Sleman, Nunuk Hartati 

Namun ada beberapa program yang tetap dipertahankan, terutama anggaran program strategis Bupati dan Wakil Bupati. 

"Program strategis Bupati tetap dibiayai. Contohnya perbaikan jalan, dan penerangan jalan, karena bupati punya program 'dalane alus, dalane padang, Sleman resik. Itu program super prioritas bupati," kata dia. 

Sekadar informasi, pendapatan Kabupaten Sleman tahun 2025 sebesar Rp3,28 triliun.

Anggaran tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,4 triliun atau setara 44,8 persen.

Sisanya, Rp1,8 triliun atau 55,2 persen berasal dari TKD yang ditransfer Pemerintah pusat.

Dana tersebut ditransfer melalui Dana Alokasi Umum (DAU); Dana Alokasi Khusus (DAK); Dana Desa dan Dana Bagi Hasil. 

Tahun depan, dana TKD ke Kabupaten Sleman terpangkas hingga Rp253 miliar.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya mengungkapkan pemangkasan anggaran dadakan pemerintah pusat sangat berpengaruh di daerah.

Penataan anggaran dengan mengedepankan skala prioritas akan dilakukan.

Ada beberapa program yang kemungkinan terimbas. Tetapi ia memastikan tidak untuk program perbaikan jalan. 

"Perbaikan jalan saya nggak mau terimbas. Jalan bagus dan jalan terang, bangun jembatan itu dalam rangka konektivitas. Untuk mendapatkan uang dari situ. Kalau jembatan dan jalan tidak di bangun, sopo gelem investasi?" kata dia.(*) 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved