Penanganan Pelajar Judol/Pinjol di Kulon Progo Terkendala di Tanda Tangan Surat Pernyataan

Sekretaris Disdikpora Kulon Progo, Nur Hadiyanto, mengatakan pelajar yang terjerat judol/pinjol sudah diminta untuk menandatangani Surat Pernyataan.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo, Nur Hadiyanto 

Disdikpora Kulon Progo melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Kulon Progo untuk penanganan pelajar tersebut. Sebab pendampingan secara psikologis juga diberikan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Pengarusutamaan Gender, dan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Dinsos-PPPA Kulon Progo, Siti Sholikhah mengatakan pendampingan dilakukan oleh Psikolog Klinis dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kulon Progo.

"Pendampingan diberikan ke pelajar, orang tuanya, serta pihak sekolah," kata Siti.

Ia menilai pelajar tersebut masih membutuhkan pendampingan lebih lanjut karena masih berproses. Pendampingan akan terus dberikan hingga pelajar itu benar-benar pulih kondisinya secara psikologis.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved