Aturan Baru Naik Kereta Api, Penumpang KA Tak Boleh Bawa Powerbank Lebih dari 160 Wh

Penetapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya, yang bisa terjadi akibat penggunaan powerbank yang tidak sesuai

Dok. KAI Daop 6 Yogyakarta
PT KAI mengeluarkan ketentuan baru terkait penggunaan powerbank di kereta api. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - PT KAI mengeluarkan ketentuan baru terkait powerbank di kereta api. 

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan ketentuan baru ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan seluruh penumpang.

Ia mengakui saat ini powerbank memang menjadi salah satu kebutuhan penumpang ketika melakukan perjalanan. Powerbank dapat digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik seperti ponsel atau tablet. 

Kendati demikian, penggunaan dan penyimpanannya yang tidak sesuai ketentuan dapat menimbulkan potensi bahaya, termasuk risiko kebakaran di dalam kereta.

"Penetapan aturan baru ini bertujuan untuk memitigasi potensi bahaya, yang bisa terjadi akibat penggunaan powerbank yang tidak sesuai standar. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih bijak dan memperhatikan ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya, Kamis (23/10/2025). 

Ia menerangkan penumpang masih diperbolehkan membawa powerbank, namun dengan kapasitas maksimal 100 Wh (Watt-hour).  Sedangkan powerbank dengan kapasitas antara 100–160 Wh, wajib mendapat izin dari petugas KAI. 

"Powerbank dengan kapasitas lebih dari 160 Wh tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta api," terangnya. 

Feni pun meminta penumpang untuk memastikan kondisi powerbank dalam keadaan baik, tidak rusak, tidak menggembung, dan memiliki label kapasitas yang jelas.

Selama perjalan pun penumpang diperbolehkan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi, seperti ponsel, tablet, atau earphone. 

"Penumpang dilarang mengisi ulang daya powerbank di stopkontak kereta api.
Stopkontak hanya diperuntukkan bagi perangkat dengan konsumsi daya rendah seperti earphone, handphone, tablet, dan laptop," lanjutnya. 

Ia menambahkan aturan tersebut juga sejalan dengan upaya KAI untuk meningkatkan kesadaran keselamatan di antara pelanggan.

“Kami berharap para penumpang dapat mendukung terciptanya perjalanan yang aman dan nyaman dengan menggunakan perangkat elektronik secara bertanggung jawab, termasuk powerbank,” pungkasnya. (maw) 

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved