Ketua DPRD Kulon Progo Soal TKD Turun: Perolehan PAD Harus Digenjot

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo pun tengah menghitung ulang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 nanti

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Kulon Progo dari pusat dipastikan akan berkurang di 2026.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo pun tengah menghitung ulang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 nanti.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Aris Syarifuddin turut menanggapi tentang berkurangnya TKD ini.

"Tentunya dari Pemkab harus bisa menggenjot perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Aris pada Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, upaya meningkatkan PAD bisa dengan mengoptimalkan pendapatan dari banyak sektor.

Seperti pajak daerah, retribusi daerah, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Aris turut mendorong agar Pemkab Kulon Progo mampu menggali sumber-sumber pendapatan baru.

Termasuk meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi.

"Optimalisasi PAD penting agar program-program infrastruktur daerah bisa terpenuhi," ujarnya.

Aris tak menampik semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kulon Progo akan terdampak dengan penurunan TKD.

Apalagi pada belanja operasional, khususnya gaji dan tunjangan para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meski begitu, ia memastikan untuk kegiatan DPRD Kulon Progo akan dilakukan secara proporsional.

Sebab ada banyak kegiatan bersifat sosialisasi ke masyarakat, termasuk kegiatan reses para anggota Dewan.

"Yang jelas kami di DPRD akan banyak kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," jelas Aris.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono mengatakan alokasi TKD dari pusat di 2026 nanti diperkirakan berkurang hingga Rp 117 miliar.

Belum lagi dengan turunnya opsen sekitar Rp 2 miliar, sehingga pendapatan daerah di 2026 turun hingga Rp 119 miliar.

Pihaknya pun akan menghitung ulang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

Khususnya dalam memastikan program-program prioritas tetap bisa berjalan sesuai rencana.

"Pengurangan ini membuat Pendapatan Daerah 2026 yang awalnya diperkirakan sekitar Rp 1,4 triliun turun ke kisaran Rp 1,2 triliun," kata Triyono.

Ia mengatakan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat turut berkurang menjadi hanya Rp 643 miliar.

Padahal, DAU banyak digunakan untuk belanja operasional terutama gaji pegawai dengan nilai total Rp 660 miliar.

Kondisi ini membuat Pemkab Kulon Progo harus membuka sumber lain untuk belanja operasional pegawai.

Seperti menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutup defisit belanja operasional.

"TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) bisa saja berkurang, namun itu masih opsional," ujar Triyono.(*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved