Tenaga Honorer di Kulon Progo Pertanyakan Syarat Minimal Pendidikan SD untuk PPPK Paruh Waktu
Fathur berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mengembalikan syarat minimal pendidikan menjadi SMA sederajat.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Audiensi para tenaga honorer di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo, Rabu (17/09/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kulon Progo, Suryanto menilai BKPSDM perlu ikut memperjuangkan keinginan para tenaga honorer tersebut.
Selain dengan KemenPAN-RB, komunikasi juga perlu dilakukan dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kami pun nanti akan berkomunikasi dengan Bupati juga agar ada kejelasan," ujarnya.
Suryanto menilai para tenaga honorer seharusnya dipekerjakan sesuai dengan kemampuan dan pendidikan terakhir yang dimiliki.
Apalagi tak sedikit dari mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun.(*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Batas Unggah Berkas PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Hingga 22 September 2025, Ini Pesan BKPSDM Klaten |
![]() |
---|
Info PPPK Paruh Waktu Bantul 2025: Tenggatnya Tiga Hari Lagi! |
![]() |
---|
DPRD Kulon Progo Sarankan Pemkab Optimalkan Potensi PAD Pariwisata, Respons Pemangkasan TKD |
![]() |
---|
Jaga Ketahanan Pangan, DPRD Kulon Progo Usulkan Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Petani |
![]() |
---|
17 Pegawai Non ASN Gunungkidul Batal Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Kata BKPPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.