Misteri di Balik Kematian Diplomat Arya Daru Berlanjut, Makam Diacak-acak Hingga Kiriman Amplop
Penjaga kuburan tempat pemakaman Sunten mengetahui makam almarhum Daru sudah dalam keadaan diacak-acak pada 26 Juli 2025.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Penasihat hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo, membeberkan dua fakta pascameninggalnya Diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan.
Sebagaimana diketahui, Daru, sapaan akrab, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan kepala terlilit lakban di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (8/9/2025) pagi.
Jenazah Daru kemudian dimakamkan di pemakaman Sunten, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (9/7/2025).
Nicholay mengungkapkan fakta pertama yakni makam almarhum sempat dicak-acak oleh orang tak dikenal.
Penjaga kuburan tempat pemakaman Sunten mengetahui makam almarhum Daru sudah dalam keadaan diacak-acak pada 26 Juli 2025.
"Sebelum itu, pada tanggal 15 Juli 2025, istri dan anak-anak melakukan ziarah ke makam almarhum Daru. Di situ, kuburan almarhum masih bagus, masih banyak bunga dan bunga rantai. Tapi, pada 26 Juli 2025, keluarga dapat laporan dari pejaga kuburan bahwa makam almarhum seperti diacak-acak," ungkapnya, kepada Tribunjogja.com, Senin (15/9/2025).
Akhirnya, pada 27 Juli 2025, istri almarhum Daru mengunjungi makam almarhum Daru dan melihat bahwa benar, makam tersebut sudah diacak-acak.
Bahkan, di dekat nisan almarhum Daru, terdapat bunga mawar putih. Lalu, bunga rampai di atas makan, sudah tidak ada lagi.
"Akhirnya, keluarga merasa aneh. Kenapa, kuburan seperti itu, seperti habis digali, diacak-acak. Kami tidak tahu siapa yang melakukan. Kalau kami tahu (pelaku pengacak-acak malam almarhum Daru), kami akan melakukan langkah hukum. Kami kan tidak tahu siapa yang melakukan hal itu," beber Nicholay.
Baca juga: Teka-teki Kematian Diplomat Arya Daru Diselimuti Misteri, Amplop Cokelat Berisi Simbol Jadi Sorotan
Pihaknya sudah menyampaikan bukti-bukti yang ada terkait meninggalnya almarhum Daru ke pihak kepolisan.
Selain itu, pihaknya juga sempat meminta audiensi dengan pihak kepolisian, akan tetapi belum mendapatkan tanggapan. Bahkan, pihaknya pun belum dapat SP2HP dari Polda Metro Jaya.
"Dari awal laporan polisi, sampai terjadi gelar perkara, sampai konferensi pers yang dilakukan oleh Polda (Polda Metro Jaya) itu belum pernah keluarga diberikan (SP2HP) sampai detik ini," jelas Nicholay.
Selain itu, Nicholay juga mengungkapkan fakta lain terkait meninggalnya Daru.
Di mana, keluarga almarhum Daru sempat mendapatkan amplop cokat misterius yang dikirim dan dibawa oleh seorang laki-laki misterius.
Amplop itu diberikan oleh pria misterius kepada pembantu rumah tangga almarhum Daru di rumah duka pada saat pengajian/tahlilan atau sehari setelah prosesi pemakaman almarhum Daru.
"Pria misterius itu memberikan amplop coklat kepada pembantu rumah tangga almarhum dengan pesan bahwa ini untuk almarhum. Kemudian, pembantu rumah tangga itu menyerahkan (amplop coklat) ke keluarga almarhum," ucapnya.
Setelah diterima oleh pihak keluarga almarhum Daru, amplop itu dibuka dan diketahui terdapat tiga benda seperti gambar bunga kamboja, hati atau love, dan bintang.
Tiga benda tersebut terbuat dari styrofoam gabus putih, tidak diberi warna tambahan, dan terpotong sangat rapi. Amplop itu pun telah diberikan ke pihak kepolisian.
"Sampai hari inipun tidak ada perkembangan itu. Jadi, kan ada dua pristiwa ya yang aneh. Kami juga sudah bertemu dengan Kementerian Luar Negeri pada 8 September 2025. Kami sudah berdiskusi dengan Menteri Luar Negeri dan pada prinsipnya, Menteri Luar Negeri sangat mendukung untuk melakukan penyelidikan lanjutan mengungkap peristiwa kematian almarhum Daru," urainya.(*)
Dua Fakta Kasus Diplomat Arya Daru, Makam Diacak-acak dan Ada Kiriman Amplop dari Pria Misterius |
![]() |
---|
Cuaca DI Yogyakarta Senin 15 September 2025: Cerah Merata di Seluruh Daerah |
![]() |
---|
Ratusan Warga Meriahkan Peringatan Maulid Nabi 1447 H di Padukuhan Monggang Bantul |
![]() |
---|
Bantul Kuasai Balap Sepeda Criterium di Porda XVII DIY 2025, Shafa Al Zahra Tak Terbendung |
![]() |
---|
Catatan Kasus Kebakaran di Wilayah Bantul hingga September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.