KUA-PPAS 2026, Ini Target Prioritas Pemkab Bantul

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TARGET: Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih bicara soal target prioritas Pemkab Bantul dalam KUA-PPAS 2026.

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, telah menyampaikan rancangan kebijakan umum anggaran - prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mengatakan, penjelasan itu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rancangan umum anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan PPAS tahun 2026 yang secara keseluruhan telah dikirimkan ke DPRD Bantul.

"Dalam penyusunan rancangan tersebut telah dilakukan sinkronisasi kebijakan antara Pemkab Bantul dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah  DI Yogyakarta, serta memerhatikan keuangan daerah," ucapnya, Rabu (6/8/2025).

Disampaikannya, arah kebijakan pemerintah dalam pembangunan nasional merupakan pedoman untuk merumuskan rencana program dan kegiatan pembangunan daerah. Namun, prioritas pembangunan Bumi Projotamansari pada hakikatnya mendukung dan selaras dengan DIY dan Nasional.

"Arah kebijakan pembangunan nasional sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah (RKP) 2026 yaitu kedaulatan pangan, energi, ekonomi yang produktif, dan inklusif," tutur Halim.

Akan tetapi, dalam arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Bantul 2026, selain mempertimbangkan ketentuan tersebut juga mempertimbangkan arah dan kebijakan Pemerintah DIY.

Program prioritas Pemerintah DIY tahun 2026 difokuskan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui penguatan produktivitas sektor unggulan serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.

Selain itu, pihaknya juga memperhatikan isu-isu strategis pembangunan nasional, regional DIY, dan daerah, serta mengacu pada target pencapaian indikator pembangunan antara lain target RPJMD dalam rancangan akhir RPJMD 2025-2029.

Sebab, hal itu menjadi acuan tema pembangunan Kabupaten Bantul 2026 yaitu penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan didukung sumber daya manusia (SDM) berkualitas dan infastruktur berkelanjutan. 

"Pemkab Bantul merumuskan pembangunan daerah tahun 2026 dengan mewujudkan transformasi SDM, mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualias dan berkeadilan, mewujudkan transformasi ekonomi berbasis sumber daya lokal didukung investasi, mewujudkan transformasi infrastruktur yang ramah lingkungan dan tangguh bencana; mewujudkan transformasi sosial dan pelestarian budaya," urainya.

Selanjutnya, implementasi dari penetapan prioritas pembangunan tersebut diwujudkan dalam program kegiatan dan sub kegiatan pada organisasi dan perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya ke dalam rencana rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2026.

"Untuk menyusun kebijakan umum APBD tahun 2026, ada beberapa asumsi dasar yang dipergunakan berupa perekonomian semakin membaik, sehingga diperlukan kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan perekonomian daerah. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bantul tahun 2024 sebesar 5,04 persen dan diharapkan semakin meningkat diprediksikan mencapai 5,28 persen sampai 5,51 persen pada tahun 2026," papar Halim.

Selain itu, tingkat kemiskinan Bumi Projotamansari pada tahun 2024 menurun menjadi 11,66 persen atau lebih rendah 0,3 persen dibandingkan tahun 2023. Pada tahun 2026, presentase tingkat kemiskinan ditergetkan turun menjadi sebesar 9,39 sampai 9,67 persen.

Lalu, terpenuhinya perkiraan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD). Kemudian, perkiraan belanja daerah dapat mendanai program-program strategis yang mendukung target indikator yang telah ditetapkan. Penyusunan KUA PPAS 2026 diasumsikan juga bahwa kondisi perekonomian stabil dan tidak terjadi gejolak sosial, politik, ekonomi, serta tidak terjadi bencana lebih besar lagi seperti Pandemi Covid-19. Proyek infrastruktur pemerintah pusat diasumsikan tepat pada tahun 2026. 

"Berkaitan dengan penyusunan proyeksi RAPBD tahun 2026, dari sisi pendapatan diproyeksikan sebesar Rp2,131 triliun dengan rincian dana perimbangan khususnya diampu menggunakan anggka yang sama pada tahun 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila telah terbit surat dari Menteri Keuangan tentang rincian alokasi tranfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2026, maka dana perimbangan tersebut akan disesuaikan," jelas dia.

Adapun pendapatan transfer pemerintah pusat tahun 2026 yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik dan non fisik belum diperhitungkan. Namun, untuk proyeksi PAD tahun 2026, terhitung sebesar Rp760 miliar. Dari sisi belanja diproyeksikan sebesar Rp2,406 triliun. Belanja tersebut disusun untuk mendukung kebijakan maupun langkah strategis pemerintah pusat dan daerah.

"Belanja daerah diprioritaskan terlebih dahulu untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat seperti peningkatan pemenuhan layanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, fasilitas umum yang layak, pengentasan kemiskinan, dan belanja pemenuhan penerapan standar layanan dasar," jelasnya.

Belanja daerah juga dipergunakan untuk memenuhi belanja yang berkaitan dengan program sasaran yang menjadi unggulan dan sasaran daya ungkit tinggi pada percapian visi misi daerah. Selain itu untuk memenuhi belanja daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintah seperti belanja hibah dan bantuan sosial yang dialokasikan sesuai kemampuan keuangan daerah.

"Sehubungan dengan belanja itu, maka terjadi defisit sekitar Rp275 miliar yang selanjutnya akan diantisipasi melalui kebijakan cost pembiayaan daerah. Angka defisit tersebut masih bersifat sangat sementara, sehingga dalam pembahasan masih terbuka kemungkinan perubahan," kata Halim.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Bantul, Suradal, menyebut, bahwa penyampaian nota pengantar KUA PPAS tahun 2026 itu masih menjadi bahan pertimbangan oleh jajaran DPRD Kabupaten Bantul. Sampai saat ini, anggota dewan setempat masih melakukan pembahasan yang matang.

"Usai penyampaian kemarin, selanjutnya sampai saat ini masih menjadi bahan pertimbangan oleh teman-teman kami di DPRD Bantul," tandasnya.(nei)

Berita Terkini