Nekat Curi Motor di Kos-kosan, Pemuda Kalasan Ditangkap Polisi, Aksinya Terekam CCTV
Kejadian pencurian tersebut terjadi saat sepeda motor di parkir di teras kos, tanpa pengaman kunci stang.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Seorang pemuda berinisial CES, (25), ditangkap polisi karena diduga mencuri sepeda motor matic di indekos di wilayah Kalasan, Kabupaten Sleman.
Kejadian pencurian tersebut terjadi saat sepeda motor di parkir di teras kos, tanpa pengaman kunci stang.
Kasihumas Polresta Sleman, AKP Salamun mengatakan pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Minggu (8/6/2025).
Adapun kronologi kejadian bermula ketika korban, PAW seorang mahasiswi asal Kalimantan Barat, memarkirkan sepeda motor milik temannya, Honda Beat warna Silver di teras depan kos yang berlokasi di Purwomartani, Kalasan, Sleman.
"Korban mengaku lupa mengunci stang sepeda motor sebelum masuk ke dalam kamar untuk beristirahat," katanya, Sabtu (12/7/2025).
Keesokan harinya ketika hendak berangkat kuliah sekira pukul 10.00 WIB, korban mendapati sepeda motor yang semula diparkir di teras depan sudah raib tidak berada di tempat.
Korban bergegas meminta bantuan penjaga kos untuk mengecek rekaman CCTV.
Dari rekaman terlihat ada seseorang yang membawa kabur kendaraan tersebut. Karena menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kalasan.
Korban menderita kerugian sekira Rp 15 juta rupiah.
Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Tak butuh waktu lama, pelaku berinisial CES yang merupakan warga Cupuwatu 1, Kalasan berhasil ditangkap.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
"Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan pribadi, terutama di area indekos atau permukiman padat," kata Salamun.(*)
| Korban Keracunan Hidangan Pamitan Calon Haji di Tlogoadi Sleman Bertambah, 43 Orang Bergejala |
|
|---|
| PSS Sleman Promosi ke Super League: Menanti Derbi DIY dan Merawat Perdamaian dari Akar Rumput |
|
|---|
| Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata, Kejari Sleman Ajukan Banding Atas Vonis 6 Tahun Sri Purnomo |
|
|---|
| Dugaan Keracunan Hidangan Pamitan Calon Haji di Tlogoadi, Dinkes Sleman Periksa Sampel Makanan |
|
|---|
| PSS Sleman vs Garudayaksa di Final Championship, Huistra: Juara Penting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Nekat-Curi-Motor-di-Kos-kosan-Pemuda-Kalasan-Ditangkap-Polisi-Aksinya-Terekam-CCTV.jpg)