TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kebupaten Bantul berupaya memperkenalkan keberadaan Satgas PPA Kabupaten Bantul dengan legalitas SK Bupati Nomor 173 Tahun 2025 sekaligus mendorong anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul terlibat dalam pemenuhan dan perlindungan anak.
Ketua Satgas PPA Kabupaten Bantul, M Zainul Zain, mengatakan upaya itu dilakukan saat pelaksanaan audiensi bersama anggota DPRD Kabupaten Bantul pada Kamis (3/7/2025).
Sebab, mereka merasa beberapa tahun terakhir belum mendapatkan respon yang semestinya untuk mendukung perlindungan perempuan dan anak.
"Memang, selama ini, kami sudah kerap mendapatkan dukungan anggaran yang cukup baik untuk mengatasi masalah perempuan dan anak. Kami sangat berterima kasih sekali karena sudah ada anggaran tersebut. Akan tetapi, kami ingin anggota DPRD itu punya peran lebih jauh. Jadi, kita juga ingin mengenal anggota dewan yang ada, sehingga ketika akan melakukan komunikasi untuk mengatasi permasalahan yang ada, kita bisa jelas harus berkomunikasi dengan siapa," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong DPRD Kabupaten Bantul untuk mendukung tercapainya Bantul Kabupaten Layak Anak (KLA) sesuai program kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
Sebab, KLA bukan sekadara pernghargaan, tetapi menjadi bukti komitmen sejumlah stakeholder untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan terhindar dari segala permasalahan kekerasan maupun diskriminasi.
"Jadi nanti kami harap anggota dewan itu bisa memahami tugas pokok dan fungsi Satgas PPA Bantul. Dan kegiatan-kegiatan itu wajar apabila diberikan alokasi anggaran. Ya minimal ada anggaran untuk mendukung peningkatan kapastitas Satgas PPA Bantul," jelasnya.
Sementara itu, Wakil III DPRD Kabupaten Bantul, Agung Laksmono, mengaku mendukung keberadaan dan peran Satgas PPA Kabupaten Bantul.
Pasalnya, tugas Satgas itu mampu memberikan manfaat bagi masyarakat yang kaitan dengan penanganan kekerasan pada perempuan dan anak.
"Kita sadari bahwa penanganan kekerasan perempuan dan anak itu harus komperhensif. Karena memang, kekerasan perempuan dan anak terjadi dikareakan banyak faktor, ada ekonomi, aspek kultural, dan sebagainya," tuturnya.
Namun demikian, ia tak menampik bahwa saat ini ada keterbatasan anggaran yang juga terdampak terhadap kerja-kerja berbagai pihak.
Untuk itu, kini pihaknya tengah berupaya membahas fungsi anggaran untuk memaksimalkan peran berbagai pihak atau instansi terkait, termasuk anggaran untuk mendukung kegiatan Satgas PPA Bantul.
"Kita paling tidak sudah mendapatkan peran Satgas PPA Bantul yang ternyata itu memiliki peran penting dan sejalan dengan visi dan misi dari Pemkab Bantul yakni meningkatkan kualitas SDM. Jadi, akan ada langkah lebih lanjut juga untuk mendukung Satgas PPA Bantul itu dan itu masih dibahas," tutupnya.(*)