TRIBUNJOGJA.COM - Mulai Selasa, 1 Juli 2025, harga elpiji non-subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg dipastikan tidak mengalami perubahan.
Hal ini menandai hampir dua tahun harga elpiji tersebut tetap, sejak penyesuaian terakhir dilakukan pada Rabu, 22 November 2023.
“Masih sama,” ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dikutip pada Rabu, 25 Juni 2025.
Tak hanya elpiji, pemerintah juga memutuskan bahwa tarif listrik untuk semua golongan, baik subsidi maupun non-subsidi, tetap berlaku mulai 1 Juli 2025.
Kebijakan ini diambil guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga daya beli masyarakat, serta meningkatkan daya saing industri.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu menyatakan, “Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional, menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat, dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik.”
Berikut ini adalah daftar harga elpiji non-subsidi berdasarkan wilayah, sebagaimana dikutip dari situs resmi Pertamina:
Baca juga: Proyek Tol Jogja Solo Paket 1.2 Klaten-Purwomartani Capai 84 Persen
Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Pulau Sumatera
Aceh (Aceh Besar, Langsa, Lhokseumawe): Rp 94.000 / Rp 194.000
Sumatera Utara (Medan, Binjai, Deli Serdang, dll): Rp 94.000 / Rp 194.000
Sumatera Barat (Padang, Payakumbuh): Rp 94.000 / Rp 194.000
Riau (Pekanbaru, Dumai): Rp 94.000 / Rp 194.000
Kepulauan Riau (Batam, Bintan): Rp 94.000 / Rp 194.000
Jambi (Kota Jambi): Rp 94.000 / Rp 194.000
Sumatera Selatan (Palembang, Lubuk Linggau, Ogan Ilir): Rp 94.000 / Rp 194.000
Bengkulu: Rp 94.000 / Rp 194.000
Lampung (Bandar Lampung, Metro): Rp 94.000 / Rp 194.000
Bangka Belitung (Bangka, Belitung, Bangka Barat): Rp 97.000 / Rp 202.000
Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Pulau Jawa dan Bali
Banten (Serang, Tangerang): Rp 90.000 / Rp 192.000
DKI Jakarta (Jakarta Barat, Utara): Rp 90.000 / Rp 192.000
Jawa Barat (Bandung, Bogor, Bekasi, dll): Rp 90.000 / Rp 192.000
Jawa Tengah (Semarang, Solo, Tegal, dll): Rp 90.000 / Rp 192.000
DI Yogyakarta (Bantul, Sleman): Rp 90.000 / Rp 192.000
Jawa Timur (Surabaya, Malang, Kediri, dll): Rp 90.000 / Rp 192.000
Bali (Denpasar, Badung, Tabanan): Rp 90.000 / Rp 192.000
Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Sulawesi
NTB (Lombok): Rp 90.000 / Rp 192.000
Kalimantan Barat (Pontianak): Rp 97.000 / Rp 202.000
Kalimantan Tengah (Palangkaraya, Kotawaringin Timur): Rp 97.000 / Rp 202.000
Kalimantan Selatan (Banjarbaru, Tabalong, dll): Rp 97.000 / Rp 202.000
Kalimantan Timur (Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara): Rp 97.000 / Rp 202.000
Kalimantan Utara (Tarakan): Rp 107.000 / Rp 229.000
Sulawesi Selatan (Makassar, Pare-Pare): Rp 94.000 / Rp 194.000
Sulawesi Tengah (Palu): Rp 94.000 / Rp 194.000
Gorontalo: Rp 97.000 / Rp 202.000
Sulawesi Utara (Bitung): Rp 97.000 / Rp 202.000
Sulawesi Tenggara (Kendari): Rp 97.000 / Rp 202.000
Harga Elpiji 5,5 Kg dan 12 Kg di Wilayah Timur Indonesia
Maluku (Ambon): Rp 117.000 / Rp 249.000
Papua (Jayapura): Rp 117.000 / Rp 249.000
Berikut rincian tarif listrik PLN terbaru berdasarkan golongan:
Golongan Rumah Tangga
R-1/TR 900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
R-1/TR 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
R-3/TR dan TM >6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
Golongan Bisnis
B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
B-3/TM,TT >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
Golongan Industri
I-3/TM >200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
I-4/TT >30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
Pemerintah & Penerangan Jalan Umum
P-1/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
P-2/TM >200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
P-3/TR (PJU): Rp 1.699,53/kWh
L (berbagai tegangan): Rp 1.644,52/kWh
Golongan Sosial
S-1/TR 450 VA: Rp 325/kWh
S-1/TR 900 VA: Rp 455/kWh
S-1/TR 1.300 VA: Rp 708/kWh
S-1/TR 2.200 VA: Rp 760/kWh
S-1/TR 3.500 VA-200 kVA: Rp 900/kWh
S-2/TM >200 kVA: Rp 925/kWh
Subsidi Rumah Tangga
R-1/TR 450 VA: Rp 415/kWh
R-1/TR 900 VA: Rp 605/kWh (*)