JPW Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Lakantas yang Menewaskan Mahasiswa Fakultas Hukum UGM

Penulis: Miftahul Huda
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi kecelakaan lalu lintas

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Sleman untuk mengusut tuntas kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM meninggal dunia di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, DIY, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 lalu. 

Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW mengatakan, untuk mengungkap penyebab kecelakaan itu, polisi bisa mengecek video dari sejumlah CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian. 

" Buka aja semuanya secara terang benderang. Jangan ada yang ditutupi," katanya, Selasa (27/5/2025).

JPW sendiri akan mengawal kasus kecelakaan ini hingga tuntas.

"JPW siap mengawal kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Argo Ericko Achfandi meninggal dunia hingga tuntas," tutup Baharuddin Kamba. (hda)

 

Berita Terkini