"Data yang kami peroleh, pelaku juga melakukan pencurian disertai kekerasan di Purworejo. Yang diungkap dari keterangan tersangka baru satu. Korban dirampas motornya dan dipukul kepalanya, belum ada laporan kami minta segera melapor," ungkapnya.
Kejadian tersebut terjadi pada 20 Maret 2022, di mana motor Satria FU bernopol AB 5507 BW dirampas.
Ahmad Ridho kini berada di Mapolda Jawa Tengah dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)