TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo akan melaksanakan Pendataan Sosial Ekonomi Penduduk Berbasis Keluarga di 10 kapanewon pada 2025 ini. Pelaksanaannya turut melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala BPS Kulon Progo, Sumarwiyanto mengatakan Pendataan Sosial Ekonomi Penduduk tersebut akan berbeda karena memanfaatkan aplikasi Sipedet Cantik.
"Sipedet Cantik adalah Sistem Pendataan Desa Cinta Statistik," jelasnya ditemui di Aula Adikarta, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kulon Progo, Selasa (06/05/2025).
Lewat Sipedet Cantik, perangkat kalurahan juga dilibatkan dalam proses pendataan. Kalurahan pun bisa langsung mengakses hasil pendataan untuk berbagai kebutuhan, tanpa harus meminta akses lewat pusat.
Sebab selama ini, hasil pendataan penduduk langsung diberikan ke kementerian. Data penduduk melalui Sipedet Cantik akan lebih komprehensif dibandingkan data penduduk biasa.
"Sebab di Sipedet Cantik ini, data penduduk secara de facto (kenyataan di lapangan) dan de jure (dokumen legal) akan saling melengkapi," ujar Sumarwiyanto.
Data yang lebih komprehensif dinilai akan membantu pemerintah daerah agar lebih tepat sasaran dalam membuat kebijakan. Terutama berkaitan dengan bantuan sosial.
Pendataan penduduk melalui Sipedet Cantik dimulai di Gunungkidul dan telah menyentuh seluruh 17 kapanewon di sana. Pada 2025 ini, Sumarwiyanto mengatakan pendataan akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Kulon Progo dan Bantul.
"Kami targetkan pendataan di Kulon Progo dan Bantul bisa selesai 100 persen pada 2025 ini," kata Sumarwiyanto.
Pendataan penduduk lewat Sipedet Cantik nantinya juga akan mendukung program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan pemadanan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi).
Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati menyampaikan bahwa program Sipedet Cantik mendapatkan dukungan dari Paniradya Keistimewaan DIY. Keduanya berkolaborasi dalam membangun aplikasinya.
Ia menilai hasil pendataan penduduk lewat Sipedet Cantik akan menjadi bahan penting bagi Pemkab Kulon Progo. Apalagi datanya akan selalu diperbaharui secara periodik.
"Jadi datanya akan berkualitas dan dari Pemkab Kulon Progo juga bisa memantau perkembangannya," jelas Herum.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulon Progo, Agung Setyawan mengatakan pendataan akan dilaksanakan pada 1 Juli hingga 31 Agustus mendatang. Sebanyak 739 petugas pendata diterjunkan dalam prosesnya.
Uji coba sebelumnya sudah dilakukan di Kapanewon Pengasih dan Kokap pada 2024 lalu. Uji coba tersebut dinilai berhasil sehingga pendataan dilanjutkan di 10 kapanewon lainnya di Kulon Progo pada tahun ini.
"Sasaran pendataannya sebanyak 126.500 kepala keluarga di 10 kapanewon tersebut," kata Agung.(alx)