Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Serukan Gempur Reklame Ilegal yang Menjamur di Ratusan Titik

Penulis: Azka Ramadhan
Editor: Muhammad Fatoni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro.
Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta, Susanto Dwi Antoro.

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kalangan legislatif mendorong upaya penertiban reklame ilegal yang harus dilakukan lebih gencar oleh Pemkot Yogyakarta.

Bukan tanpa alasan, reklame ilegal dewasa ini sudah semakin menjamur hingga ratusan titik, sehingga wajib mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Susanto Dwi Antoro, menuturkan, bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi penertiban reklame ilegal.

Rekomendasi penertiban tersebut, dimaksudkan untuk mengamankan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Yogyakarta dari sektor pajak reklame.

"Penertiban reklame tidak akan mengganggu iklim investasi. Justru, investasi semakin sehat dan PAD dari pajak reklame bisa optimal. Pada akhirnya, ini terbukti kan," katanya, Minggu (20/4/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, selaras hasil temuannya bersama tim eksekutif, terdapat 335 titik reklame ilegal yang tersebar di penjuru Kota Pelajar.

Baca juga: DLHK DIY Mulai Urus Kekancingan Keraton untuk Pengembangan RTH di Bekas TKP Abu Bakar Ali

Ratusan reklame ilegal tersebut, dipastikan sangat berpotensi tidak menyetorkan pajaknya, di mana 51 di antaranya sudah masuk tahap penertiban.

"Fokus kami lebih pada aspek penertiban sesuai peraturan perundangan, karena hampir setiap sudut di Kota Yogya ini memiliki nilai strategis. Maka, harus dilihat lagi, jangan sampai ada yang terselip," ungkapnya.

Lebih lanjut, Antoro pun merinci, deretan papan reklame tidak berizin itu berdiri dengan berbagai ukuran, mulai dari yang kecil, sedang, hingga besar.

Beberapa di antaranya, dipasang dengan modus iklan layanan masyarakat, bahkan menampilkan logo aparat penegak hukum, namun terselip promosi komersil.

"Milik siapapun, sepanjang itu melanggar, wajib segera ditertibkan. Kami tidak akan pandang bulu, kami siap sedia mendampingi Satpol PP dalam penertiban, kapanpun itu," tegasnya. (*)

Berita Terkini