TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengaku kecewa karena anggaran paket pengadaan langganan Wireless Fidelity (WiFi) gratis di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman diduga diselewengkan.
Kekecewaan Danang bukan tanpa alasan. Program WiFi gratis untuk padukuhan, komunitas dan pasar tradisional tersebut merupakan program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintahan sebelumnya, yang dirinya juga menjabat sebagai Wakil Bupati.
"Kalau ini benar benar terjadi ya saya sangat menyayangkan, karena itu terus terang anggaran dari APBD, menjadi program prioritas dan juga dibutuhkan masyarakat. Kalau ada penyimpangan ya, sangat saya sayangkan ya. Mengapa bisa terjadi seperti itu," katanya, Jumat (14/3/2025).
Pihaknya mengaku akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengadaan WiFi gratis yang tersebar di seluruh Padukuhan di Kabupaten Sleman.
Evaluasi ini juga bagian agar ke depan tidak terjadi penyimpangan lagi. Sistem yang dianggap lemah dan bisa menjadi celah dugaan penyelewengan akan dibenahi.
Adapun terkait proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian, Ia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang melakukan penyelidikan perkara tersebut.
"Ikuti aja prosesnya. Ini kan berjalan di Polresta. Kalau kita kan kalau sudah diselidiki pihak yang berkompeten di bidang hukum ya kita menunggu saja. Kita gak bisa intervensi, karena sudah tugasnya beliau," katanya.
Sebagimana diketahui, proyek pengadaan langganan Wireless Fidelity (WiFi) gratis untuk padukuhan, komunitas dan pasar tradisional di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman tahun anggaran 2022-2023 diduga terjadi penyelewengan anggaran.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan perkara tersebut. Sejauh ini 10 orang sudah diperiksa.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi. Dari pihak dinas, PPK, dan penerima manfaat juga sudah kita periksa. Penyedia jasa juga sudah dipanggil minggu kemarin, tapi minta dijadwalkan ulang minggu ini," kata Riski.
Selain memanggil penyedia jasa yang melaksanakan proyek tersebut, polisi juga meminta keterangan penyedia jasa serupa.
Hal ini penting dilakukan sebagai data pembanding. Sebab, Riski menduga, dalam perkara yang sedang ditangani itu ada dugaan 'mark-up' atau selisih harga antara harga jual dengan harga beli.
Namun demikian, ia belum bisa berbicara detail mengenai modus yang terjadi. Apakah memang benar terjadi markup harga, fiktif ataupun modus lainnya.
Sebab pihak Kepolisian masih harus meminta Audit Investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dalam waktu dekat, kalau penyedia jasa sudah datang (memberikan keterangan), akan kita ajukan AI atau Audit Investigasi ke BPKP untuk mengungkap penyimpangan, sekaligus menghitung potensi kerugian negara," katanya.
Pengadaan WiFi gratis untuk padukuhan, komunitas dan pasar tradisional di Dinas Kominfo Sleman merupakan proyek multi years yang pelaksanaannya lebih dari satu tahun.
Biaya program ini menggunakan tahun anggaran 2022 senilai Rp 3.203.200.000 sedangkan Rp 5.374.950.000 untuk anggaran tahun 2023.
WiFi gratis ini juga menjadi salah satu program prioritas dari Pemerintah Kabupaten Sleman.(*)