TRIBUNJOGJA.COM - Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C kini memiliki aturan baru pada tahun 2025.
Salah satu perubahan besar adalah ujian praktik SIM C yang dilakukan langsung di jalan raya.
Aturan ini telah mulai diterapkan, seperti di Karanganyar, Jawa Tengah, dan menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Seorang warga Karanganyar, Jawa Tengah, mengikuti ujian praktik SIM C di jalanan pada Rabu (15/1/2025).
Momen ini direkam dan diunggah ke Instagram oleh akun @tentangkaranganyar, memicu perbincangan hangat di kalangan warganet.
Video berdurasi 13 detik tersebut memperlihatkan peserta ujian mengenakan rompi bertuliskan "Ujian Praktek SIM 6" di bagian belakang, dengan seorang polisi menggunakan motor dinas mengawasi dari belakang.
Lokasi ujian diketahui berada di Jalan Kapten Mulyadi, Karanganyar, tepatnya di selatan Taman Pancasila.
Baca juga: SIAPA Itu Mbah Celeng atau Kyai Kromo Ijoyo yang Makamnya Direlokasi karena Kegusur Tol Jogja-Solo?
Dasar Hukum Ujian Praktik SIM Baru
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian praktik SIM C di jalan raya sudah sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Pasal 18 ayat (3) menyebutkan bahwa ujian praktik dapat dilakukan di lapangan khusus maupun ruas jalan tertentu. Ujian ini dilakukan setelah pemohon lulus ujian teori dan ujian praktik tahap pertama.
Dibandingkan dengan sistem sebelumnya, ujian praktik SIM C kini memiliki beberapa perubahan:
- Lintasan diubah menjadi sirkuit.
- Tes zig-zag (slalom) dihapus.
- Tes angka 8 diganti menjadi letter "S".
- Lebar lintasan diperbesar, dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali.
Selain itu, ada enam kriteria utama yang menentukan kelulusan:
- Berjalan lurus.
- Bermanuver U-turn (putar balik).
- Balik arah.
- Gerakan letter "S".
- Bereaksi untuk manuver ke kiri dan ke kanan.
- Tidak jatuh pada lintasan menanjak.
Aturan kaki tidak boleh menyentuh aspal juga tetap diberlakukan. Peserta diharapkan memiliki keterampilan cukup untuk melewati lintasan tanpa kesalahan.
Ujian praktik di jalan raya ini menuai beragam tanggapan dari masyarakat.
Banyak yang mendukung kebijakan ini karena dianggap lebih relevan dibandingkan ujian di lintasan simulasi.
Beberapa warganet juga menyebut pengalaman serupa yang sudah diterapkan di daerah lain.
Namun, kritik juga muncul terkait praktik percaloan dalam pembuatan SIM, yang dinilai membuat ujian formal seperti ini menjadi tidak merata.
Sebagian warganet menilai tes di jalan raya lebih masuk akal daripada pola zig-zag atau angka 8 yang dianggap sulit. (*)