20 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polsek Cawas

Penulis: Dewi Rukmini
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polsek Cawas mengamankan puluhan sepeda motor berknalpot brong saat gelar sidak ke sejumlah sekolahan, beberapa waktu lalu.

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Jajaran Polres Klaten berkomitmen mewujudkan zero knalpot brong di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Sejumlah upaya pun dilakukan untuk mengurangi penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peruntukannya di Kota Bersinar.

Satu cara yakni melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) di sekolahan, seperti yang dilakukan oleh Polsek Cawas beberapa waktu lalu. 

Jajaran Polsek Cawas yang dipimpin Kapolsek Cawas, AKP Umar Mustofa, melakukan sidak ke SMP N 1 Cawas, Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Selasa (5/11/2024).

Kegiatan sidak berlangsung di area parkir dalam dan luar sekolah, dari kegiatan itu pihaknya menemukan sebanyak enam sepeda motor yang memakai knalpot brong. 

Sebelumnya, Polsek Cawas juga telah melakukan sidak ke SMA dan SMK Cawas. Lewat gelaran itu, petugas kepolisian menemukan sebanyak 14 sepeda motor menggunakan knalpot tak sesuai standar. 

"Jadi total sepeda motor berknalpot brong yang kami amankan dan dibawa ke Polsek Cawas ada 20 unit. Kegiatan sidak itu bertujuan untuk menertibkan kendaraan sepeda motor berknalpot brong yang dibawa siswa ke sekolah," ucap Umar, Jumat (8/11/2024). 

Baca juga: Kronologi Pikap Rombongan Mahasiswa Unibos Terbalik di Sawah, 1 Orang Tewas, 16 Luka-luka

Dijelaskan, usai mengamankan 20 sepeda motor berknalpot brong itu, pihaknya lantas melakukan pendataan.

Kemudian, meminta para siswa pemilik atau pengendara sepeda motor tersebut untuk datang bersama orang tua ke Polsek Cawas pada Kamis (7/11/2024). 

Lantas, petugas kepolisian memberikan pembinaan dan pemahaman terkait larangan penggunaan knalpot brong serta pentingnya melengkapi persyaratan kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah tersebut diambil tidak bersifat represif, akan tetapi edukatif demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat. 

Selain itu, pihak Polsek Cawas juga memperbolehkan orang tua siswa untuk membawa pulang sepeda motornya setelah menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan serta menganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai standar.

"Kami tidak melakukan penilangan tapi hanya himbauan dengan cara seperti itu. Sebagai bentuk pembinaan kami minta orang tua siswa menganti knalpot dengan yang sesuai spesifikasi serta melengkapi dokumen kendaraan," tuturnya. 

Umar menyebut, penertiban terkait sepeda motor berknalpot brong itu terus dilakukan jajaran Polsek Cawas. Semisal setiap Sabtu malam, pihaknya melakukan razia dadakan di Taman Barepan dan sekitarnya.

Lantaran, suara brisik dari knalpot brong dinilai menganggu kenyamanan masyarakat. Apalagi di sekitar sekolahan yang dilaksanakan sidak, terdapat fasilitas kesehatan atau rumah sakit. 

"Melalui langkah itu, kami berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas serta memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya generasi muda, terkait pentingnya keamanan dalam berkendara," tandasnya. (drm)

Berita Terkini