Pimpinan DPRD Gunungkidul 2024-2029 Resmi Dilantik, Segerakan Penyusunan Alkap

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pimpinan DPRD Gunungkidul 2024-2029 saat pengambilan sumpah jabatan, Rabu (23/10/2024)

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul periode 2024-2029 resmi dilantik, pada Rabu (23/10/2024) di Ruang Rapat DPRD Gunungkidul.

Adapun pimpinan anggota legislatif yang dilantik yakni Endang Sri Sumiyartini sebagai Ketua DPRD Gunungkidul dari PDI Perjuangan.

Kemudian, Wulan Tustiana sebagai Wakil Ketua I dari Partai Nasdem, Suwignyo sebagai Wakil Ketua II dari PKB dan Heri Nugroho sebagai Wakil Ketua III dari Partai Golkar.

Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, mengatakan seusai pelantikan ini pihaknya akan menyegerakan penyusunan alat kelengkapan (Alkap) dewan serta menentukan program yang akan dijalankan pada dua bulan terakhir tahun 2024.

"Dengan dilantiknya jajaran pimpinan DPRD ini, maka akan mengoptimalkan kinerja di jajaran dewan. Setelah ini, kami bentuk alkapnya dulu baru  dilanjutkan untuk program dan rencana ke depan,"ujarnya usai pelantikan.

Dia menambahkan pihaknya juga masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan berupa empat Peraturan Daerah sebelum akhir tahun ini. 

"Kami targetkan sisa perda bisa terselesaikan tahun  ini. Karena kan, dari 12 Perda baru empat  yang terselesaikan yaitu Perda Pemakaman, Parkiran, dan Pencabutan Perda Lembaga Kemasyarakatan,"ucapnya.

Baca juga: Penemuan Gua di Gunungkidul Tunda Pembangunan JJLS, Sekda DIY: Tunggu Hasil Kajian

Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul, Purwono Sulistyohadi mengatakan usai paripurna pelantikan akan dilanjutkan dengan rapat internal untuk pembentukan alkap seperti Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Komisi dan lain sebagainya.

"Setelah semuanya terbentuk baru kemudian akan bekerja sesuai tupoksi mereka, harapannya sinergitas terus terbangun," ucap dia.

Ia menjelaskan, para pimpinan dewan ini akan mendapatkan beberapa fasilitas negara untuk menunjang kinerja mereka.

Di antaranya Ketua DPRD akan mendapatkan mobil dinas dan rumah dinas, sehingga ketua tidak akan mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan.

Kemudian untuk tiga Wakil Ketua Dewan akan mendapatkan masing-masing satu unit mobil dinas baru yaitu Toyota Innova Zenix.

Kendaraan ini baru saja dibeli oleh Pemkab Gunungkidul.

Sedangkan 45 anggota dewan juga akan mendapatkan masing-masing satu unit laptop yang juga merupakan pengadaan baru.

"Kalau wakil ketua kan dapat mobil dinas jadi ke depan tidak mendapat tunjangan transportasi. Kalau untuk laptop itu menyeluruh masing-masing dapat,"tandasnya. (*)

Berita Terkini