Polres Kulon Progo Laksanakan Operasi Zebra Progo Selama 14 Hari, Ini Sasarannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2024 di halaman Mako Polres Kulon Progo, Senin (14/10/2024).

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo akan melaksanakan Operasi Zebra Progo 2024 selama 14 hari ke depan.

Apel Gelar Pasukan pun dilakukan pada Senin (14/10/2024) sebagai tanda dimulainya kegiatan operasi.

Kapolres Kulon Progo AKBP Wilson Pasaribu mengatakan operasi ini bertujuan untuk menurunkan jumlah kejadian dan angka fatalitas kecelakaan (laka). Termasuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kami kedepankan upaya preventif (pencegahan) dan preemtif (imbauan) dalam operasi ini," kata Wilson di Mako Polres Kulon Progo.

Setidaknya ada 9 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi. Seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak memakai helm standar bagi pengendara motor dan tidak memakai sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

Berikutnya adalah berkendara melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga kondisi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

"Termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi," ujar Wilson.

Baca juga: Kronologi Grand Livina Ludes Terbakar Saat Lewati Jalur Ekstrem Kaligesing-Yogyakarta

Operasi Zebra Progo 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan, mulai dari hari ini hingga 27 Oktober mendatang. Sebanyak 140 personel diterjunkan dalam operasi ini.

Kasatlantas Polres Kulon Progo AKP Priya Tri Handaya mengatakan operasi dilakukan baik siang maupun malam hari. Terutama saat akhir pekan, di mana volume pergerakan kendaraan mengalami peningkatan.

"Seperti saat Malam Minggu di mana banyak warga yang keluar ke jalan," kata Priya.

Operasi sendiri lebih banyak difokuskan di sepanjang Jalan Nasional. Sebab potensi terjadinya laka di jalan ini cukup tinggi, mengingat banyak pengendara yang mengebut serta kondisi jalan yang lurus sehingga bisa membuat jenuh pengendara.

Meski begitu, Priya mengatakan operasi bisa merambah hingga ke ruas jalan lainnya. Adapun operasi dilakukan dengan mekanisme patroli, terutama terhadap pelanggaran yang sifatnya kasatmata.

"Tentunya kami kedepankan edukasi dulu ke masyarakat jika ditemukan potensi pelanggaran," ujarnya.(alx)

Berita Terkini