TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Peristiwa perampokan disertai penganiyaan terhadap seorang petugas yang terjadi di markas Damkar Godean, Kabupaten Sleman pada 13 September lalu ternyata melibatkan orang dalam.
Tim gabungan Kepolisian, yang menangani perkara ini, telah berhasil mengamankan 7 dari 12 terduga pelaku.
Berdasarkan keterangan, 3 di antara pelaku yang sudah ditangkap itu merupakan pegawai pemadam kebakaran.
"Dari data yang kami terima, dari 7 orang pelaku (yang telah ditangkap), 3 orang pelaku adalah pegawai damkar. Lainnya bukan," kata Direktur Dit Reskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, Sabtu (21/9/2024).
Ketiga pegawai damkar tersebut berinisial NUG, DD dan OS.
Status mereka ada yang sudah pegawai negeri sipil (PNS) dan ada pula yang belum.
Tiga pelaku tersebut, bersama rekannya yang lain melakukan aksi penganiayaan disertai pencurian terhadap korban, Triyono, komandan regu piket Pemadam Kebakaran di Markas Damkar Godean pada 13 September dinihari, dengan motif sakit hati.
Namun, sakit hati terkait apa, pihak Kepolisian belum detail mengungkapkannya.
Karena masih menunggu penangkapan terhadap lima orang pelaku lain yang kini masih buron, untuk mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi.
"Hasil penyelidikan kami sementara dari interogasi yang ada, motifnya dari para pelaku ini sakit hati terhadap korban. Namun untuk lebih jelasnya saya pikir kita bisa jelaskan nanti ketika semua pelakunya terungkap sehingga jelas peristiwa apa yang terjadi," kata Endriadi.
Para pelaku ini beraksi menyatroni Markas Damkar Godean pada Jumat (13/9) dinihari.
Kronologinya bermula ketika dinihari itu ada 4 petugas sedang piket jaga di markas Damkar Godean di Senuko, Kalurahan Sidoagung.
Sekira pukul 02.35 WIB, petugas mendapat laporan dari call center damkar Induk Sleman terkait laporan ular masuk ke rumah warga di daerah Jomboran, Sendangagung, Minggir.
Tiga petugas piket di markas damkar Godean diberangkatkan mendatangi laporan kedaruratan itu.
Sedangkan markas hanya dijaga seorang diri oleh korban, Triyono, yang merupakan komandan regu piket.
Hanya berselang lima menit setelah tiga petugas berangkat, markas damkar tiba-tiba disatroni sekelompok orang tak dikenal.
Para pelaku melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Bahkan kesaksian rekan Triyono, korban sempat ditodong senjata api atau softgun.
Dinihari itu, Triyono diduga disekap, mulutnya dilakban, dipukuli hingga memar dan barang berharganya dirampas.
Belakangan, laporan kedaruratan ular kobra masuk rumah di Jomboran, Sendangagung, Minggir ternyata fiktif. Pelapor, yang mengatasnamakan bernama Ria, nomornya tidak bisa dihubungi.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh korban ke Polsek Godean.
Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap 8 orang.
Yang mana 7 orang sebagai pelaku sedangkan 1 orang, yang diduga berperan menelfon damkar untuk menyampaikan laporan fiktif sebagai saksi.
Pembuat laporan palsu ini, berinisial NH, yang berperan menelfon damkar induk mengatasnamakan seseorang bernama Ria.
Selain menangkap 7 orang pelaku, dalam peristiwa pencurian dan penganiyaan di markas damkar Godean ini polisi juga mengamankan bukti satu pistol softgun dan senjata tajam jenis celurit.
Senjata tersebut diduga digunakan para pelaku untuk mengancam korban.
Barang berharga milik korban yang hilang dicuri pelaku juga sudah ditemukan, kecuali satu unit handphone yang masih dalam pencarian.
Endriadi mengatakan, para pelaku dalam peristiwa ini terungkap berawal dari hasil penyelidikan, analisa bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian, maupun hasil wawancara terhadap korban dan saksi-saksi.
Setelah korban membuat laporan, tim opsnal Kepolisian langsung bergerak dan di tanggal 15 September berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku.
Masing-masing berinisial PUR, NUG, dan DD.
Polisi kemudian menginterogasi secara mendalam ketiga pelaku tersebut dan mengecek ulang tempat kejadian perkara untuk menyesuaikan keterangan para pelaku.
Hasilnya dua hari berikutnya, yakni di tanggal 17 September 2024 petugas berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku lainnya, yaitu BGS, HS, RH dan OS.
Berdasarkan interogasi dari para pelaku dan hasil identifikasi pihak Kepolisian, total pelaku dalam peristiwa penganiyaan tersebut berjumlah 12 orang.
Di mana 7 orang sudah tertangkap, sedangkan 5 orang lainnya masih buron.
"Kami sedang melakukan perburuan terhadap 5 orang (pelaku) lainnya. Kami mohon doanya, semoga semuanya dapat terungkap.Kepada para pelaku yang masih kami buru, silakan menyerahkan diri dan akan kami lakukan penegakan hukum secara profesional," katanya.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan, perkara pencurian yang disertai penganiyaan yang terjadi di Markas Damkar Godean Kabupaten Sleman ini menjadi atensi pihak Kepolisian.
Polda DIY sendiri dalam pengungkapan perkara ini telah membentuk tim dan telah mengamankan 7 pelaku.
"Pelaku lainnya masih dalam pengejaran," kata dia.( Tribunjogja.com )