TRIBUNJOGJA.COM - Desakan masyarakat dan dukungan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan aturan pilkada harus terus dikawal bersama.
Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan kuatnya suara rakyat dan mahasiswa agar DPR patuhi putusan Mahkamah Konstitusi.
"Mahasiswa dan rakyat bergerak serempak, bersuara pastikan putusan Mahkamah Konstitusi dijalankan. Komisi A DPRD DIY berikan dukungan dan turut mengawal proses demokrasi sesuai konstitusi, agar Presiden dan DPR juga taat jalankan putusan MK. Perjuangan belum selesai. Kita ajak mahasiswa dan masyarakat terus mengawal agar revisi UU Pilkada tidak dilaksanakan. Demikian juga mengawal agar konsultasi KPU ke DPR RI juga konsinyering tidak mengulang apa yang terjadi di Baleg saat bahas RUU Pilkada. Kita harus mengawal agar manuver menolak Putusan MK tidak terjadi lagi," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dsri Fraksi PDI Perjuangan, Sabtu (24/8/2024).
Seperti diketahui, paska putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang usia calon kepala daerah dan syarat pengajuan kepala daerah oleh partai politik, ada upaya manuver politik oleh DPR yang berupaya batalkan putusan Mahkamah Konstitusi dengan menggelar rapat panja baleg dan pengesahan RUU Pilkada.
Merespon hal tersebut masyarakat sipil melakukan aksi massa di halaman DPR dan berbagai kota di tanah air.
Termasuk aksi mahasiswa dan masyarakat di Malioboro yang menyuarakan kebenaran, menyuarakan perlawanan atas reviai ruu pilkada oleh pemerintaj dan dpr.
"Setiap anggota DPR juga Presiden RI sudah bersumpah dan janji jabatan. Taati itu dengan melaksanakan Putusan MK secara konsisten. Kita apresiasi gerakan mahasiswa, gerakan rakyat yang dengan gagah berani melawan keculasan dan tegakan putusan Mahkamah Konstitusi. Demo kemarin mengingatkan kita bagaimana gerakan mahasiswa, gerakan rakyat pada era 1998," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan. (*/rls)