Kronologi Kecelakaan Maut Bus AKAP vs Carry di Pati, Diduga Sopir Bus Ugal-ugalan

Penulis: Hari Susmayanti
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses evakuasi korban tewas kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya di perempatan Lampu Lalu-Lintas Tanjang, Desa Tanjang, Kecamatan Gabus, Selasa (20/8/2024) pagi

TRIBUNJOGJA.COM, PATI - Aksi ugal-ugalan sopir bus Bus  Jaya Utama Indo memicu terjadinya kecelakaan di  Jalan Lingkar Selatan (JLS) Pati.

Bus yang disopiri oleh DBI (33), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan itu nekat menerobos lampu merah perempatan Tanjang, Desa Tanjang, Kecamatan Gabus, Pati, Jawa Tengah, Selasa (20/8/2024) pagi sekira pukul 09.30 WIB.

Bus langsung menghantam sebuah pikap yang melaju dari arah berlawanan.

Satu orang tewas dalam kecelakaan ini.

Korban tewas diketahui bernama  Sholikin (57) warga Desa Sambirejo Kecamatan Gabus, Pati.

Sholikin merupakan sopir Pikap Carry nopol K 9356 HS.

Korban meninggal di lokasi kejadian dengan luka parah di bagian kepala.

Kasus kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara mobil itu ditangani oleh Satlantas Polres Pati.

Baca juga: Seorang Turis Asal Eropa Terpapar Mpox Saat Berkunjung ke Thailand, Langsung Dikarantina

Dikutip dari Tribun Solo, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, Ipda Moch Apri Hermawan menyebut kecelakaan ini bermula saat bus melaju dari arah barat ke timur.

Bus diduga nekat menerobos lampu merah di perempatan Tanjang.

Sementara dari arah berlawanan muncul Suzuki Carry yang dikemudikan oleh Sholikin.

"Sedangkan pick up Carry melaju dari arah berlawanan. Sesampainya di tempat kejadian, mobil Carry berbelok ke arah kanan atau arah Pati Kota," ujar Apri dalam keterangan tertulis.

Karena jarak terlalu dekat, tabrakan pun tak bisa terhindarkan. 
 
Akibatnya pengemudi Carry K 9356 HS mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia.

Terkait kecelakaan ini, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti serta akan melakukan penyelidikan perkara lebih lanjut. (*)

 

 

Berita Terkini