TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Harga bahan bakar minyak (BBM) disebut-sebut akan naik per 1 Juli 2024. Namun, hari ini, Senin (1/7/2024), belum ada tanda-tanda pemerintah akan menaikkan harga BBM baik itu yang subsidi maupun non-subsidi.
Apakah pemerintah perlu menaikkan harga BBM?
Menurut Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Fahmy Radhi, M.B.A., pemerintah tidak perlu menahan lebih lama lagi harga BBM non-subsidi dan menyerahkan saja keputusannya kepada Pertamina untuk menetapkan harga BBM non-subsidi sesuai degan harga keekonomian.
Dengan begitu, kata dia, pemerintah tidak perlu membayar kompensasi kepada Pertamina pada saat harga BBM non-subsidi di tetapkan di bawah harga keekonomian.
Di sisi lain, pemerintah diharapkan tidak menaikan harga BBM subsidi pada Juli 2024.
“Alasannya, meskipun harga minyak dunia cenderung naik hingga mencapai USD 80,72 per barell, namun rata-rata harga minyak dunia lebih rendah dari ICP (Indonesia Crude Price) yang ditetapkan dalam APBN,” ungkapnya, Senin (1/7/2024).
Fahmy menyatakan inflasi masih terkendali, pada Mei 2024 mencapai 2,8 persen YOY (year on year).
Baca juga: Kota Jogja Bakal Punya Teknologi Smart Sanitation, Kelola Air Limbah Minimalisasi Dampak Lingkungan
Hanya saja kurs Rupiah terhadap US Dollar terus melemah hingga tembus Rp16.400 per US Dollar.
Berdasarkan indikator tersebut, sarannya, pemerintah tidak perlu menaikan harga BBM subsidi pada Juli 2024.
Kalau harga BBM Subsidi dinaikan, sudah bisa dipastikan akan memicu inflasi yang berakibat naiknya harga-harga kebutuhan pokok sehingga menurunkan daya beli rakyat.
Di tengah pelemahan Rupiah yang berlanjut, dia sampaikan, inflasi akan melambung dan tentunya akan memperburuk perekonomian Indonesia.
Bahkan, itu berpotensi menyulut krisis ekonomi lantaran terjadinya pelemahan Rupiah terhadap US Dollar dengan dibarengi inflasi yang meroket.
Untuk mencegah potensi krisis ekonomi di Indonesia, katanya, pemerintah sebaiknya menaikkan harga BBM non-subsidi sesuai harga keekonomian.
Diapun berpendapat tidak ada urgensi bagi pemerintah untuk menaikan harga BBM subsidi pada Juli 2024.
“Bahkan Pemerintah harus tetap menahan harga BBM subsidi hingga Desember 2024. Kalau Pemerintahan Joko Widodo nekat menaikan harga BBM subsidi pada Juli 2024, tidak diragukan lagi kenaikan harga BBM subsidi itu akan menjadi beban bagi Pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto,” imbuhnya. (ard)