TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi mengungkap fakta mengejutkan tersangka tabrak lari di Jalan Magelang, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta yang ternyata mengonsumsi narkotika jenis sabu .
Pernyataan ini disampaikan Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal, saat dihubungi Rabu (19/6/2024).
Alfian menjelaskan, tersangka SA merupakan laki-laki asal semarang.
Ia datang ke Yogyakarta menggunakan mobil rental.
Sesampainya di Jalan Magelang, Kilometer 5, ia diduga tidak fokus berkendara hingga akhirnya menyerempet pengendara motor hingga meninggal dunia.
"Kejadiannya pukul 02.45 WIB. Yang bersangkutan kami cek dan hasil BAP mengakui dia sebelum berangkat dari Semarang sudah konsumsi narkoba jenis sabu ," kata Dirlantas.
Alfian menduga, pelaku mengalami ketergantungan terhadap sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itu pula, pelaku mengaku telah menabrak korban saat melintasi Jalan Magelang, Kota Yogyakarta, Minggu (16/6/2024) dini hari.
"Dia sadar (saat menabrak korban). Alasan memakai sabu mungkin karena ketergantungan," imbuh Alfian.
Ditlantas Polda Polda DIY mengenakan Pasal 311 (5) jo Pasal 312 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Laka Tunggal, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Usai Tabrak Tugu di Gunungkidul
"Pasal 311 ayat 5 hukuman penjara paling lama 12 tahun, Pasal 312 karena dia kabur itu paling lama (pidana penjara) tiga tahun," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD terpilih dari wilayah Papua bernama Thadeus Osakat meninggal dunia usai jadi korban tabrak lari di Jalan Magelang, Kota Yogyakarta, Minggu (16/6) dini hari.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurrizal menyebut korban yang sedang mengendarai motor matic melintasi Jalan Magelang ditabrak sebuah mobil dari arah belakang.
"Setelah dicek ternyata yang bersangkutan meninggal dunia di lokasi," kata Alfian.
Menurut Alfian, pelaku sebelumnya sempat kabur setelah kendaraannya dihentikan oleh warga sekitar pascaterjadinya kecelakaan.
Dia berhasil kabur usai memanfaatkan kelengahan warga.
"Dipikirnya oleh masyarakat dia mau manggil ambulans gitu, karena masyarakat ini fokus kepada korban. Karena kelengahan si masyarakat, nah pelaku ini langsung mencoba untuk kabur," beber Alfian.
Hasil penyelidikan sementara, kecelakaan terjadi saat pelaku mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi. ( Tribunjogja.com )