TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wacana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus menjadi polemik di tengah masyarakat.
Penerapan skema menabung untuk memilki rumah tersebut dianggap tidak tepat untuk sebagian besar karyawan, pekerja atau buruh di Indonesia saat ini.
Imbasnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono membuka peluang untuk menunda implementasi iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Pasalnya, meskipun beleid soal iuran Tapera ini sudah diundang-undangkan sejak 2016, Basuki menilai program ini masih perlu dimantapkan lagi sehingga bisa diterima masyarakat luas.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 program iuran Tapera akan diterapkan pada 2027 untuk pegawai swasta maupun pekerja mandiri.
"Kalau misalnya ada usulan apalagi DPR misalnya, Ketua MPR untuk diundur (setelah 2027), menurut saya, saya ada kontak dengan Bu Menteri Keuangan juga kita akan ikut," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
Dia melanjutkan, program iuran Tapera saat ini belum siap diterapkan ditambah masyarakat dan sejumlah pihak lainnya juga belum siap untuk menerima kebijakan ini.
"Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa? Jadi effort-nya dengan kemarahan ini, saya pikir saya nyesel betul ya," ucapnya.
Oleh karenanya, menurut Basuki, lebih baik program ini ditunda sampai setelah 2027 agar masyarakat lebih siap.
"Saya rasa iya (tunggu kesiapan masyarakat). Kenapa kita harus saling berbenturan gitu?" kata dia.
Basuki pun membandingkan bahwa pemerintah hingga saat ini telah mengucurkan dana sebesar Rp105 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara, dana dari iuran Tapera membutuhkan waktu 10 tahun hanya untuk mengumpulkan anggaran sebesar Rp50 triliun.
Basuki juga menjelaskan bahwa aturan mengenai iuran Tapera sebetulnya sudah disiapkan sejak 2016. Namun, kebijakan itu baru bisa diterapkan pada 2027.
Itu pun dengan status "diundur". Faktor mengapa akhirnya pemerintah membuka opsi kebijakan iuran Tapera diundur hingga 2027 karena untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat.
"Sebetulnya itu kan dari 2016 undang-undangnya. Kemudian, kami dengan Bu Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya. Ini masalah trust, sehingga kita undur ini sudah sampai 2027," katanya.