TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bank BPD DIY bersama Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan sinergi dalam rangka mendorong upaya percepatan implementasi digitalisasi pada ekosistem keuangan daerah.
Khususnya dalam hal penerimaan PAD (pendapatan asli daerah) berupa pajak daerah dan retribusi.
Pemimpin Cabang Senopati Bank BPD DIY, Gunawan H. Baskoro menyampaikan bahwa Bank BPD DIY akan terus memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkot Yogyakarta untuk mempercepat proses digitaliasi pengelolaan keuangan daerah.
“Kami siap mendukung Pemkot Yogyakarta dan mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran dengan menyediakan kanal-kanal pembayaran baik melalui kanal Bank BPD DIY maupun mitra Fintech” jelasnya.
Dalam rangka mendorong peningkatan penerimaan PAD secara non-tunai di Kota Yogyakarta, pada 23 April 2024 yang lalu, Bank BPD DIY bersama Pemkot Yogyakarta telah melakukan Studi Tiru dan Capacity Buildingke Pemkot Denpasar yang diikuti oleh Asisten Administrasi dan Umum sekaligus Plt. Kepala BPKAD Kota Yogyakarta, Wasesa dan Pemimpin Cabang Senopati Bank BPD DIY, Gunawan H. Baskoro.
Dari hasil Studi Tiru tersebut didapatkan informasi bahwa Strategi yang dijalankan oleh Pemkot Denpasar dalam meningkatkan PAD secara Non-Tunai salah satunya adalah dengan melakukan pendampingan langsung ke Wajib Pajak.
Selain itu, Pembayaran pajak juga diarahkan menggunakan layanan Mobile Banking, QRIS serta Virtual Account seperti yang disampaikan oleh Asisten Administrasi dan Umum Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi.
Menurut Gunawan, saat ini Bank BPD DIY juga telah berkolaborasi dengan Pemkot Yogyakarta untuk menyelenggarakan kegiatan/event yang berkesinambungan di antaranya seperti Pekan Panutan PBB, Pekan Pembayaran pajak dan retribusi Serta Digitalisasi ASN sebagai upaya dalam meningkatkan PAD Kota Yogyakarta secara non-tunai.
“Tahun ini, bersamaan dengan Pekan Panutan PBB yang akan di gelar pada bulan Mei mendatang, rencananya juga akan dilakukan soft launching layanan VA (Virtual Account) untuk lebih melengkapi dan menambah jumlah kanal pembayaran pajak daerah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat” ungkap Gunawan
Saat ini masyarakat juga bisa melakukan pembayaran pajak atau retribusi daerah melalui QRISNA yang terdapat dalam aplikasi JSS (Jogja Smart Service) seperti yang disampaikan oleh Wasesa saat High Level Meeting TP2DD Kota Yogyakarta yang dilangsungkan pada 23 April 2024 lalu.
Untuk lebih meningkatkan animo masyarakat, Bank BPD DIY juga akan memberikan promo cash back bagi nasabah yang melakukan pembayaran PBB melalui Aplikasi Bank BPD DIY Mobile. (*)