TRIBUNJOGJA.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengambil alih kasus video viral bertema 'tukar pasangan' yang dibuat oleh Samsudin, selaku pengasuh pondok pesantren Nuswantoro.
Samsudin sendiri sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jatim pada Kamis, 29 Februari 2024 kemarin.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari konten video yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den”. (*)