Ada Warga Sumurarum Grabag Magelang Coblos 2 Kali, Pakai Undangan Mendiang Ibunya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang merekomendasikan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magelang menggelar pencoblosan ulang karena adanya prosedur pencoblosan yang dilanggar.

Ketua KPU Magelang, Ahmad Rofik hingga saat ini masih menunggu surat permohonan pelaksanaan PSU dari KPPS.

Dia mengatakan, permohonan PSU dari KPPS dikirim berdasarkan rekomendasi atau saran perbaikan dari pengawas TPS kepada KPPS.

"Setelah itu KPPS akan melakukan musyawarah kemudian mengirimkan surat permohonan itu kepada kita. Insyaallah kalau sudah kami terima akan segera
kita tindak lanjuti dengan pleno untuk penetapan untuk melakukan PSU," ujarnya. (tro)

Berita Terkini