TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY melakukan razia tempat rawan peredaran narkotika di sejumlah tempat kos eksklusif dan apartemen di daerah Seturan, Kabupaten Sleman.
Razia tersebut dilakukan pada Sabtu (17/2/2024) malam lalu dengan tujuan pencegahan peredaran narkotika ditempat rawan.
Kabid Pemberantasan dan Intelejen BNNP DIY, Kombes Pol Arief Darmawan, mengatakan kegiatan diawali dengan apel bersama oleh seluruh anggota tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DIY dan dilanjutkan dengan razia.
Tes urine dilaksanakan secara acak terhadap penghuni apartemen eksklusif dengan hasil 1 orang positif AMP dan METH (Sabu) dan 3 orang positif BZO (Benzodiazephine).
"Terhadap 4 orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor BNNP DIY," katanya, melalui keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).
Diharapkan, dari kegiatan tersebut dapat menciptakan DIY sebagai wilayah yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Arief menuturkan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan secara periodik dan merupakan implementasi penegakan hukum serta upaya pemberantasan jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
"Apartemen dan kos eksklusif tanpa induk semang berpotensi dimanfaatkan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sehingga BNNP DIY menggiatkan razia secara terus-menerus dan menyeluruh di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta," pungkasnya. (*)