Keracunan Massal di Guwosari

Uji Sampel Makanan Penyebab Keracunan Massal di Guwosari Tidak Jadi Dilakukan, Ini Alasan DInkes

Penulis: Neti Istimewa Rukmana
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berita Bantul

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul menanggapi persoalan uji sampel bahan makanan keracunan massal di Padukuhan Pringgading, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul.

Sebelumnya, 34 warga Padukuhan Pringgading mengalami keracunan massal usai mengonsumi tahu guling yang disajikan saat mengikuti pengajian di salah satu rumah warga setempat pada Selasa (7/11/2023) malam lalu.

Baca juga: 11 Kendaraan Listrik Siap Mempercantik Pulau Penyengat Tanjungpinang Sebagai Destinasi Wisata

Beberapa waktu kemudian, sampel bahan makanan tahu guling itu sempat dikumpulkan untuk mengetahui zat apa yang menyebabkan sejumlah warga setempat mengalami keracunan makanan.

Sampel bahan makanan itu rencananya diuji melalui laboraturium Puskesmas Pajangan.

Namun, Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit Dinkes Kabupaten Bantul, Samsu Aryanto, membeberkan bahwa uji sampel bahan makanan tersebut tidak jadi dilakukan.

"Sampel itu tidak ada yang adekuat. Jadi, tidak ada yang bisa dilakukan pemeriksaan," tuturnya, kepada awak media, Senin (13/11/2023).

Terlebih, Samsu mengatakan bahwa sampel bahan makanan yang dikumpulkan dan direncanakan untuk dilakukan uji laboraturium tersebut sudah lewat dari 24 jam, seriing dengan mencuatnya kasus keracunan massal itu.

Sehingga, sampel-sampel yang telah dikumpulkan tidak bisa dilakukan pemeriksaan atau uji laboraturium.

"Karena, dengan selang waktu tiga hari (pasca makanan tahu guling dihidangkan) maka, sampel tidak bisa diperiksa lagi," jelas Samsu.

"Kami terima informasi (keracunan massal) itu Jumat (10/11/2023), padahal kejadian (sejumlah warga makan tahu guling) Selasa (7/11/2023). Seharusnya, 1x24 jam (tahu gulung dan bahan-bahannya diserahkan ke Dinkes Bantul), untuk kami bisa melakukan pemeriksaan," imbuh dia.

Menurutnya, apabila makanan maupun bahan makanan yang menyebabkan sejumlah warga mengalami keracunan dilakukan uji laboratorium lebih dari 1x24 jam, maka berpotensi menimbulkan hasil uji laboratorium tidak valid.

Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada saat mengelola makanan. 

"Apabila bahan makanannya didapatkan dari proses jual beli, maka masyarakat dimbau untuk mencermati kebersihannya, bungkusnya, hingga ada atau tidak potensi tercemar sesuatu," urai Samsu.

"Kemudian, apabila bahan makanan itu sudah berada di rumah, pastikan taruh di tempat yang aman dan bersih dan sebelum diolah dicuci hingga bersih," lanjut dia.

Tidak hanya itu saja, peralatan memasak, proses memasak, hingga proses menghidangkan makanan turut dimbau untuk dilakukan sehigienis mungkin.

"Termasuk juga bumbu masakan juga harus diperhatikan dan setelah makanan matang itu harus disajikan dengan wadah yang jauh dari tempat pencemaran," tandasnya. (nei)

Berita Terkini