Jadwal Fit and Proper Test Calon Panglima TNI, Begini Bocoran dari Komisi 1

Penulis: Hari Susmayanti
Editor: Hari Susmayanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Letnan Jenderal TNI Agus Subiyanto menjalani proses pelantikan menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Presiden Joko Widodo melantik Letnan Jenderal TNI Agus Subiyabto sebagai KASAD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto direncanakan akan digelar pada 14 November 2023 mendatang.

Informasi itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Dave Laksono.

Menurut dia, sejauh ini belum ada tanggal pasti terkait fit and proper test calon Panglima TNI.

Namun demikian, berdasarkan rencana yang sudah dibuat, dijadwalkan fit and proper test tersebut akan digelar 14 November.

"Rencana per saat ini adalah fit and proper test dilaksanakan pada tanggal 14. Akan tetapi kita tunggu Bamus mengeluarkan keputusan penugasan kepada Komisi I," ucap Dave.

Sementara itu Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah DPR terkait dengan fit and proper test calon Panglima TNI.

"Komisi i menunggu penugasan Bamus DPR. Sampai sekarang belum," ujar Meutya saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/11/2023).

Baca juga: Jokowi Pilih Jenderal Agus Subiyanto jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Ini Perjalanan Karirnya

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi memilih KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun pada November ini.

Surat presiden untuk pergantian Panglima TNI ini sudah diterima oleh DPR.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Presiden Jokowi mengusulkan KSAD Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.

“Nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai KSAD,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Selanjutnya, DPR RI bakal melanjutkan surpres tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Puan mengatakan, pergantian Panglima TNI diperlukan karena Yudo Margono bakal memasuki masa pensiun.

“Yang sesuai dengan aturannya, yaitu (pensiun) pada tanggal 26 November, sesuai dengan hari kelahiran beliau,” kata Puan.

“Karenanya, memang sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR,” ujarnya lagi. (*)

 

Berita Terkini