Tawuran di Muntilan

Polresta Magelang Mendata Kerusakan Pasca Bentrok 2 Kubu di Muntilan

Penulis: Taufiq Syarifudin
Editor: Kurniatul Hidayah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam motor di Polsek Muntilan dalam kondisi rusak berat sebab bentrokan dua kubu di Muntilan tempo hari.

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Bentrok dua kubu di Muntilan, Kabupaten Magelang menyebabkan enam motor rusak dibakar massa.

Keenam motor itu kini berada di Polsek Muntilan untuk didata, kemudian dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Magelang.

Motor-motor tersebut tampak hangus, beberapa hanya tersisa rangkanya saja dengan mesin yang sudah gosong.

Satu di antaranya ada yang masih tampak berbentuk motor, namun dalam keadaan rusak total.

Baca juga: Pemkab Gunungkidul Jaga Hubungan Baik Lintas Agama Melalui Sekolah Penggerak Kerukunan

Jenis motor yang rusak itu diantaranya berjenis matik, motor bebek, hingga motor kopling.

Kapolresta Magelang Kombes Ruruh Wicaksono mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Polsek Muntilan untuk mendata kerusakan-kerusakan itu.

"Enam motor itu sudah di Polsek Muntilan. Saat ini sedang didata identitas pemilik motor," ujar Ruruh, Selasa (17/10/2023).

Dengan pendataan ini Ruruh menyebut pihaknya juga sudah berkoordinasi Pemerintah Kabupaten Magelang untuk tindak lanjut langkah berikutnya. 

"Pak Bupati sudah menyampaikan untuk mendata kerusakan. Nanti Pak Bupati akan mengadakan pembicaraan lebih lanjut. Nanti akan apa, seperti apa, kita datakan," kata Ruruh.

Tak hanya motor, pendataan kerusakan juga dilakukan untuk rumah warga yang terdampak kerusuhan.

Setidaknya sudah ada tiga rumah rusak kaca jendelanya karena lemparan batu.

Berkaitan itu, pendataan dilakukan personel dari Polsek bersama Ketua RW maupun RT.

"Ini sedang kita data. Pak Kapolsek koordinasi dengan dengan Ketua RW, Ketua RT mendata mana yang rusak. Nanti akan lapor Pak Bupati, perintah apa," tutup Ruruh. (tsf)

 

Berita Terkini